Daftar CPNS

UPDATE CPNS 2018: BKN Sebut Panpel Perpanjang Masa Pendaftaran hingga 15 Oktober

Panitia Pelaksana Panselnas telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran penerimaan CPNS s.d. 15 Oktober 2018

tribunnews
Info Terbaru CPNS 2018 - Terverifikasi 25,296 Berkas, Inilah Update Pendaftaran CPNS Sejak 26 September 

"#SobatBKN, Panitia Pelaksana Panselnas telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran penerimaan CPNS s.d. 15 Oktober 2018," 

TRIBUN-MEDAN.com - Pendaftaran seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 melalui situs web SSCN akan diperpanjang hingga 15 Oktober 2018.

Hal ini disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui laman Twitter resmi @BKNgoid, Rabu (3/10/2018).

Dalam unggahannya, BKN menjelaskan perpanjangan masa pendaftaran dilakukan otomatis di situs web SSCN.

Sehingga instansi tidak perlu mengubah pengaturan yang ada di website.

"#SobatBKN, Panitia Pelaksana Panselnas telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran penerimaan CPNS s.d. 15 Oktober 2018,"  tulis BKN dalam laman Twitternya.

MotoGP 2018, Jadwal Live Streaming MotoGP Thailand, Marquez di Atas Angin, Valentino Rossi Menyerah?

Hasil Sidang Komdis PSSI, Resmi Persib Bandung Harus Terusir dari Pulau Jawa Sampai Akhir Musim

Dua Atlet Paralayang Tewas Tertimbun Reruntuhan Hotel Roa Roa, 7 Atlet Belum Ditemukan

15 Tahun Berlalu, Inul Daratista Kembali Berseteru dengan Rhoma Irama, Ternyata Ini Penyebabnya

CPNS 2018, 4 Cara Ampuh Jadi Solusi saat Kesulitan Login di sscn.bkn.go.id

Syarbani Meninggal Dunia seusai Dikeroyok, Satu Warga Luka Parah, Empat Pelaku Ditangkap

Klaim Mayorga Diperkosa Cristiano Ronaldo, Ada Bukti Dokumen yang Bisa Jebloskan ke Penjara

Diketahui, sebelumnya pendaftaran CPNS 2018 melalui situs web SSCN dapat dilakuan dari tanggal 26 September 2018 hingga 10 Oktober 2018.

Seleksi CPNS 2018 ini dijamin bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Terkait dengan hal tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait persiapan, pelaksanaan, pengamanan, dan penegakan hukum dalam seleksi CPNS 2018, dilansir TribunWow.com dari menpan.go.id, Jumat (28/9/2018),

Baca: Ratna Sarumpaet Babak Belur Dipukuli, Politisi Demokrat: Tidak Tega Lihat Wajahnya, Biadab Pelakunya

Baca: Rachel Maryam Posting Ratna Sarumpaet Bonyok dan Tanggal Kejadian: Innalillahi Bunda

Baca: Ratna Sarumpaet Babak Belur Dipukuli, Rizal Ramli Imbau Bareskrim Polri Segera Bertindak

Baca: Begini Kondisi Terbaru Ratna Sarumpaet setelah Babak Belur Dipukuli, Foto Bersama Fadli Zon

Baca: Kembali Alami Kejadian Aneh, Ruben Onsu Ceritakan 3 Ular Kobra Hitam Memasuki Rumahnya

Baca: MotoGP 2018, Legenda MotoGP Uraikan Kenapa Valentino Rossi dan Para Pebalap Yamaha Keteteran

Baca: UPDATE CPNS 2018, BKN Suguhkan Kisi-kisi Soal CPNS, Download Materi Soal dan Kunci Jawaban

Selain itu Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kepolisisan Negara Republik Indonesia (Polri) juga turut menandatangani MoU tersebut.

Menteri PANRB, Syafrudin menjelaskan tujuan penandatanganan MoU ini.

"Penandatanganan ini untuk menjamin pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2018 berlangsung aman, kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, dan tidak dipungut biaya," ujar Syafrudin.

Syafrudin menegaskan MoU ini tidak hanya dapat meningkatkan kualitas sistem seleksi CPNS, tapi juga untuk menjamin penegakan hukum jika ada cyber crime.

“Kami berharap adanya dukungan pengawasan eksternal, penyelidikan apabila terjadi kecurangan terutama yang mengarah kepada tindak pidana, serta antisipasi pengamanan terhadap aksi unjuk rasa dari pihak yang terdampak dengan adanya seleksi CPNS tahun 2018 ini,” imbuh Syafruddin. 

Ulik Fakta Hilangnya Mahasiswa Berprestasi ITS Surabaya, Rekaman CCTV hingga Pesan di Laptop

Nestapa Nurul, Bertahan 2 Hari di Kubangan Air Bersama Mayat Sang Ibu setelah Gempa dan Tsunami

Sempat Tak Bisa Dihubungi, Pasha Ungu Beri Pernyataan Pertamanya setelah Gempa dan Tsunami Palu 

Playboy Berjuluk Romeo Meninggal seusai Bercinta dengan Turis 23 Tahun, Sudah Tiduri 6 Ribu Wanita

Ruhut Sitompul Berkicau setelah SBY Apungkan Permohonan Maaf pada Jokowi

Tak Dinyana, Ternyata 8 Jenderal Ada Dalam Daftar yang bakal Diculik, Ada Jenderal Luput dari Maut

Deretan Video Viral Bubuk Luwak White Koffie Terbakar, Simak Fakta-fakta di Baliknya

Seleksi CPNS 2018 Dipastikan Berjalan Tertib, Kementerian PANRB: Tak Ada Celah untuk Calo CPNS

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan berjalan tertib.

Dilansir TribunWow.com dari menpan.go.id pada Senin (1/10/2018), hal tersebut ditegaskan oleh Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja.

Dirinya menyatakan bahwa tidak akan ada celah bagi pihak-pihak yang bermain curang, termasuk oknum calo.

Untuk itu, peserta seleksi harus mempersiapkan diri dengan belajar sebaik-baiknya, dan membuang jauh anggapan bahwa bisa lolos menjadi CPNS karena sudah dititipkan.

Setiawan menegaskan bahwa pengamanan untuk seleksi CPNS 2018 dilakukan dengan berlapis-lapis sehingga tidak akan ada calo.

"Pengaman dilakukan berlaips-lapis. Seleksi ini sangat transparan, dan lepas dari intrik-intrik," ujar Setiawan di Jakarta, Senin (1/10/2018).

Kementrian PANRB memastikan kerahasiaan soal CPNS 2018 akan terjamin dengan keamanan yang ketat karena Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018 memiliki puluhan ribu bank soal yang dilindungi dan dikunci oleh tiga lembaga negara.

Untuk membuka bank soal, diperlukan tiga lembaga negara untuk membukanya sehingga dapat dipastikan keamanannya.

"Kami menjaga kerahasiaan soal dengan sistem ini dan sudah teruji," kata Setiawan.

Setiawan menambahkan bahwa saat akan melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), soal akan diacak, dengan begitu peserta yang duduk bersebelahan tidak akan mengerjakan soal yang sama.

"Kami menjaga kerahasiaan soal dengan sistem ini dan sudah teruji," kata Setiawan.

Setiawan menambahkan bahwa saat akan melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), soal akan diacak, dengan begitu peserta yang duduk bersebelahan tidak akan mengerjakan soal yang sama.

Setelah peserta selesai mengerjakan soal dan menekan tombol selesai, maka jawaban akan langsung terkunci dan nilai akan langsung muncul.

Sistem tersebut dibuat supaya tidak ada calo dalam seleksi CPNS 2018.

"Jelas tidak ada celah untuk calo," tegas Deputi SDMA Kementerian PANRB.

Seleksi CPNS Bebas dari KKN

Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah berkomitmen untuk mewujudkan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 yang aman, transparan, dan bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Dilansir dari setkab.go.id, terkait dengan hal tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait persiapan, pelaksanaan, pengamanan, dan penegakan hukum dalam seleksi CPNS 2018.

Selain itu Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kepolisisan Negara Republik Indonesia (Polri) juga turut menandatangani MoU tersebut.

Menteri PANRB, Syafrudin menjelaskan tujuan penandatanganan MoU ini.

"Penandatanganan ini untuk menjamin pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2018 berlangsung aman, kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, dan tidak dipungut biaya," ujar Syafrudin.

Syafrudin menegaskan MoU ini tidak hanya dapat meningkatkan kualitas sistem seleksi CPNS, tapi juga untuk menjamin penegakan hukum jika ada cyber crime.

“Kami berharap adanya dukungan pengawasan eksternal, penyelidikan apabila terjadi kecurangan terutama yang mengarah kepada tindak pidana, serta antisipasi pengamanan terhadap aksi unjuk rasa dari pihak yang terdampak dengan adanya seleksi CPNS tahun 2018 ini,” tutur Syafruddin.

Syafruddin juga mengapresiasi jajaran Polri yang turut bersedia mendukung upaya pengawalan seleksi CPNS 2018.

Pelaksanaan seleksi CPNS 2018 menggunakan sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Kemendikbud dengan Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Kementerian PANRB akan menetapkan kabupaten/kota yang akan menggunakan sistem CAT BKN dan UNBK.

Syafrudin juga akan membuat surat edaran kepada gubernur, bupati, dan wali kota terkait tugas dan tanggung jawab sarana laboratorium komputer di sekolah untuk pelaksanaan seleksi CPNS.

Kemendikbud sebagai pihak kedua, bertugas membuat peraturan pengorganisasian pelaksanaan seleksi CPNS 2018 dengan UNBK.

Sementara tugas dan tanggung jawab BKN antara lain mengkoordinasikan Kemendikbud dan Polri.

Sedangkan Polri bertugas memberikan bantuan pengamanan dalam pelaksanaan seleksi CPNS 2018.


(TribunWow.com/ Qurrota Ayun/Mutmainah Rahmastuti)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Pendaftaran CPNS Melalui SSCN Diperpanjang hingga 15 Oktober 2018

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved