Ratna Sarumpaet Ditangkap

Tak Mau seperti Rizieq Shihab Berulang Jadi Alasan Polisi Tangkap Ratna Sarumpaet di Bandara

" Karena panggilan kita tidak diindahkan. Kita tidak mau permasalahan seperti Habib Rizieq berulang, kabur ya kan,"

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Ratna Sarumpaet 

Namun, Ratna tidak memenuhi panggilan tersebut.

"Jadi kami sudah panggil dia sebagai saksi hari Senin. Kalau memang dia pergi atau apa dia kasih tahu dong kabarnya, infokan karena ada acara begitu, saya akan datang tanggal sekian. Ini tidak memberikan kabar malah pergi," ujar Jerry ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (4/10/2018).

Ia mengatakan, polisi mengetahui rencana kepergian Ratna ke luar negeri, Kamis sore.

Polisi langsung berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah Ratna keluar negeri.

Sementara Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM Agung Sampurno mengatakan, pihaknya mencegah aktivis Ratna Sarumpaet bepergian ke luar negeri.

Agung mengatakan, pencegahan terhadap Ratna atas permintaan Polda Metro Jaya.

"Jadi tadi jam 9 malam beliau (Ratna) ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, tetapi ada permintaan dari Polda Metro Jaya untuk melakukan pencegahan keberangkatan ke Ibu Ratna," kata Agung saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/10/2018).

Agung mengatakan, pencegahan terhadap Ratna berlaku mulai Kamis ini hingga 20 hari ke depan.

"Berlaku efektif hari ini sampai 20 hari ke depan," ujar Agung.

Ratna sempat membuat heboh media sosial dengan penampakan wajahnya yang bengkak.

Para koleganya di tim pemenangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menyebut bahwa Ratna dikeroyok di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 21 September 2018.

Ratna disebut mengaku dipukul hingga menyebabkan wajahnya bengkak usai menghadiri sebuah konferensi internasional.

Namun sejumlah pihak mencurigai kebenaran penganiayaan tersebut.

Hingga akhirnya, Ratna menggelar jumpa pers dan mengaku bahwa kejadian tersebut hanya karangannya belaka.

Polda Metro Jaya telah menerima 4 laporan masyarakat yang mendesak polisi segera mengusut pihak-pihak yang terlibat menyebarkan berita bohong ini.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved