Mahfud MD Blak-blakan Sasar Fahri Hamzah di Kasus e-KTP, Memanas dari Hoaks Ratna Sarumpaet
Pembahasan soal kebohongan Ratna Sarumpaet memicu perang pendapat di media sosial antara Mahfud MD dengan Fahri Hamzah.
Namun Fahri Hamzah malah mendapat diluar dugaan dari akun @romliatma.
"prof mahfud yg berkepentingan tdk jawab apalagi sy salah alamat anda!" tulisnya.
Fahri Hamzah kemudian mengatakan bahwa tujuannya ialah bertanya pada ahli hukum pidana.
"Alamat saya ahli hukum pidana..sebagai ahli hukum..tapi kalau dianggap masalah pribadi prof @mohmahfudmd juga Gapapa...terima kasih prof...
publik hanya perut tahu apa beda kasus yg dialami beliau vs yg dialami @RatnaSpaet itu...Sama2 ada kebohongan...yg satu sudah tersangka.." balas akun Fahri Hamzah.
Ada seorang warnet lain yang menanggapi
pertanyaan Fahri Hamzah dengan menandai akun Mahfu MD.
Mahfud MD kemudian meminta agar warganet tidak meladeni pertanyaan dari Fahri Hamzah.
"Tak usah dilayani, Hazri. Dulu @Fahrihamzah jg bilang tak ada korupsi e-KTP krn dirinya sdh keliling di ruangan2 DPR tak ada uang korupsi itu.
Nyatanya, Pelakunya mengaku dan siap jd justice collaborator.
Skrg dia mencampuraduk antara "berita bohong" dan "berita nyata" kata akun Mahfud MD.
Lalu Mahfud MD menegaskan kasus pidana tidak cukup diselesaikan dengan minta maaf saja. Alasannya kasus pidana pelanggar berhadapan dengan negara dan masyarakat sehingga harus diadili.
'' Di dlm hukum perdata ada asas konsensual antar orang/pihak shg masalah bs diakhiri dgn kesepakatan dan maaf-maafan. Tp di dlm hkm pidana pelanggar hukum berhadapan dgn negara/ masyarakat sehingga tak bs selesai dgn minta maaf. Ybs hrs tetap diadili, kecuali dlm kasus delik aduan,'' tulis Mahfud MD.
Soal ini Fahri Hamzah tak lantas diam, ia kembali membalas Mahfud MD.
Bahkan Fahri Hamzah mengaku siap untuk membongkar kasus E-KTP.