Cerita Seleb
Derai Air Mata Roro Fitria Mohon Ampunan Hakim: Tidak Mau Dipenjara Yang Mulia, Tolong Saya
Roro Fitria tak lagi bisa membendung air matanya saat memohon maaf dan pengampunan di hadapan majelis hakim.
"Menjatuhkan pidana terhadap Roro Fitria binti Suprapto dengan pidana penjara selama lima tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam penahanan sementara dengan perintah tetap ditahan," kata Maidarlis.
Menurut Jaksa, Roro fitria terbukti melakukan permufakatan jahat atau melawan hukum.
Ia menawarkan, menjual, membeli, menerima, dan menjadi perantara jual beli narkoba.

Jaksa menjelaskan kejahatan melanggar pasal 114 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 Undang Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dalam surat dakwaan alternatif ke satu.
Atas perbuatan Roro ini, ia dituntut hukuman penjara disertai denda sebesar Rp 1 Miliar atau diganti dengan hukuman penjara selama enam bulan.
Mendengar keputusan itu, Roro langsung menghampiri sang ibu, Raden Retno Winingsih.
Mengutip TribunMedan, Roro menangis sembari memegang tangan ibundanya.
Wasekjen Demokrat Tarik Semua Kritik pada Jokowi soal IMF-World Bank, Mengaku Sangat Kaget
Laudya Cynthia Bella Jual Rumahnya, Begini Penampakan Kediaman Mewahnya Tersebut
Viral, Perempuan Ngaku Aparatur Negara Marah Menolak Ditilang Polisi Lalu Lintas, Tonton Videonya
Deddy Corbuzier Alami Cedera Bahu, Sang Kekasih Bilang Sudah 4 Kali dalam Beberapa Tahun
Rocky Gerung Angkat Bicara soal Kasus Hoax Ratna: Barang Gosong Kok Digoreng Kembali
Resmi Menikah, Lihat Potret Kebahagiaan Monita Tahalea dan Bayu Risa di Hari Pernikahannya
Live Streaming MotoGP Jepang, Menilik Karakter Sirkuit Motegi, Lorenzo Pegang Rekor Tercepat
Ia mengungkapkan penyesalannya.
"Ma, Mama," kata Roro dengan suara lirih. Roro lantas digiring keluar dari ruangan untuk kembali ke ruang tahanan.
Namun saat berdiri, Roro tiba-tiba lunglai lalu terjatuh di kaki sang ibu.

Roro yang mendadak pingsan, langsung dibopong oleh polisi dan tim pengacaranya.
Mereka mmencoba membangunkan Roro.
Roro yang sudah sadar, kembali ke ruang tahanan pengadilan.
Sambil menangis Roro berharap, dirinya masih punya kesempatan berjuang di persidangan berikutnya.
"Mohon doa temen-temen agar saya bisa fight dan berjuang di agenda berikutnya, di mana ada agenda pledoi, replik, duplik, dan putusan," ujar Roro.