Viral Medsos

Hotman Paris Dinyinyiri Netizen Karena Bela Penepuk Bagian Sensitif Wanita

Sebelum konsultasi hukum di Kuta, Hotman mengatakan bahwa Nyoman sudah pernah mendatanginya ke Kopi Johny, namun tak pernah berjumpa.

Instagram/hotmanparisofficial
Hotman Paris Hutapea saat memberikan konsultasi hukum 

“Dia sudah berulang datang ke Kopi Joni tapi tidak ketemu,” ujar Hotman.

Ratusan Kapolres Dimutasi, Ini Daftar Lengkap yang Bergeser

Jadwal Siaran Langsung Indonesia vs Hongkong Live RCTI Hari Ini, Cek Link Live Streaming di Sini

Hotman menganggap putusan ini tidak adil, karena dalam kondisinya, tidak ada saksi yang melihat.

“Dia divonis 6 bulan penjara karena dituduh menepuk pantat wanita. Padahal, tidak ada saksi yang melihat.

“Jadi beliau ini memohon keadilan sekarang di Pengadilan Tinggi Denpasar, karena menurut KUHAP minumum harus ada 2 alat bukti yang harus melihat kejadian,” tutur Hotman.

Hotman pun memberikan pembelaan terhadap kasus ini.“Dan menurutnya, tidak ada satupun saksi yang melihat. Nyoman Suhartoyo mohon keadilan," katanya.

“Bagaimana perasaan anak istrinya divonis dia 6 bulan untuk sesuatu yang tidak dikerjakan," tambahnya.

Postingan Hotman ini menuai beragam tanggapan dari netizen. Sebagian besar tidak mendukung Hotman, sedang yang lainnya tetap mendukung.

Berikut komentar Netizen yang dirangkum Tribun Medan.

@apandi03_1 mending bela kasus yg lain lebih bnyak

@mama_agatha_annie Laki2 bandit spt ini mah jangan dibelain bang...biar tau rasa biar kapok

@apandi03_1: @johnysyah botul bg,kya gtu gk usah di bela,krna memalukan

@m.edikustanto: Jangan percaya begitu saja & hanya sepihak, bang

@rinbof: Ya elah, diduga tertepuk toh??! Ini soal yg belum pasti, kecuali kalo di remas itu so pasti benar niat megang,, cape deh

Hotman Paris Pesta Ulang Tahun 2 Hari 2 Malam

Hotman Paris kembali mengajak para wanita cantik untuk merayakan pesta ulang tahunnya saat berada di dalam pesawat garuda, Senin (15/10/2018) pagi

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved