Darurat Narkoba
Polres Karo Musnahkan 302 Kilogram Ganja Hasil Barang Bukti Kejahatan
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Sopar Budiman, mengatakan barang haram tersebut merupakan hasil sitaan dari kasus yang berhasil diungkap
Penulis: Muhammad Nasrul |
Laporan Wartawan Tribun Medan/Muhammad Nasrul
TRIBUN-MEDAN.COM, KABANJAHE - Satuan Narkoba Polres Tanah Karo musnahkan ratusan kilogram barang bukti narkoba jenis ganja, di halaman Mapolres, Jalan Veteran, Kabanjahe, Rabu (17/10/2018). Tak tanggung-tanggung, kali ini total barang bukti yang dimusnahkan seberat 302 Kg.
Pantauan www.tribunmedan.com, barang bukti yang sebelumnya telah dibungkus rapih tersebut, kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Sopar Budiman, mengatakan barang haram tersebut merupakan hasil sitaan dari dua kasus yang berhasil diungkap. Dirinya mengungkapkan, barang bukti tersebut merupakan salah satu tangkapan terbesar Sat Narkoba.
"Salah satunya ini dari kurir yang kita dapatkan pada Rabu (5/9/2018) kemarin, yang akan mengirim ganja tersebut ke daerah Jakarta, dengan total 298 kilogram," ujar Sopar.
Sopar melanjutkan, jika diuangkan total dari penjualan narkotika tersebut sejumlah Rp 1,5 miliar rupiah. Dan para tersangka akan dikenakan Pasal 111 ayat 2 dan 114 ayat 2, UU no 35 Tahun 2009. Dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Menanggapi masih banyaknya peredaran narkoba terutama di wilayah Tanah Karo, Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R Hutajulu, mengungkapkan saat ini Indonesia terutama sudah darurat narkoba. Dirinya menyebutkan, narkoba merupakan salah satu cara melemahkan generasi muda. Terlebih, pada tahun 2045 mendatang, Indonesia akan dicanangkan menjadi macan Asia yang baru.
Mobil Innova yang Ditumpangi Kepala Dinas dan 3 Wartawan Terseret Longsor di Madina
Babak Baru Artis Nikita Mirzani Skak Mat Fadli Zon di Medsos, Politisi PDI-P Bilang Skor 2-0
Hotman Paris Unggah Video Bertemu Ardi Bakrie dan Istrinya, Aksi Nia Ramadhani Jadi Sorotan
Dedek Prayudi Bereaksi setelah Fadli Zon Bilang Polisi Tak Netral pada Kasus Ratna Sarumpaet
Prof Salim Sebut Naif Mahasiswa UGM yang Undang Tim Kampanye Prabowo-Sandi
"Ini banyak upaya negara lain untuk melemahkan kita, dengan cara memengaruhi generasi muda kita untuk menggunakan narkoba. Itulah yang mengancam bangsa Indonesia, yang dapat dikatakan proksi war," katanya.
Dirinyapun berharap besar kepada seluruh elemen masyarakat, untuk bekomitmen menyatakan perang terhadap narkoba.
Kantongi Sabusabu, Vijai Kumar Ditangkap saat Nongkrong di Depan Hotel Jamin Ginting
Supir Angkot Kompak Nyabu Bareng Diciduk Polisi saat Fly di Rumah Kosong
Bupati Karo Terkelin Brahmana, mengatakan Pemkab sangat mengapresiasi pemusnahan ini. Karena menurutnya penanganan terhadap kejahatan harus dilakukan secara transparan. Baik saat penangkapan, maupun pemusnahan barang bukti seperti saat ini.
"Dengan disaksikan para stake holder ketika pemusnahan, ini juga menyatakan dan membuktikan jika barang bukti yang didapat sudah tidak ada lagi," ucapnya.
Kapolda Sumut Minta Ini Kepada Kolonel Inf M Fadjar saat Kunjungi Korem 023 Kawal Samudera
Pemko Medan Undang Siti Badriah saat Launching Tarian Ahoii pada Festival Pesona Lokal
Terkelin mengaku, sangat prihatin terhadap masyarakatnya yang masih berurusan dengan barang haram tersebut. Pada kesempatan itu, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus menjauhi narkoba, karena menurutnya lebih baik mencegah daripada mengobati.
PSMS Tak Gentar Hadapi Sriwijaya FC di Palembang, Janjikan Permainan Menyerang Demi Raup Angka
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Minta Masyarakat Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca
Kepala Dinas dan Wartawan Lompat dari Mobil yang Terseret Banjir Bandang di Madina
"Biarpun tidak bisa langsung hilang, minimal terus dikurangi berhadapan dengan narkoba ini. Pelan-pelan hari demi hari pasti kita bisa menghilangkan narkoba dari negeri kita ini," ucapnya.
Istri Aiptu Sinulingga Berharap Polisi Tunaikan Janji Mantan Kapolri untuk Putra Tunggalnya
Selain Bupati Karo, pemusnahan ini juga disaksikan langsung oleh Perwakilan DPRD Karo, Perwakilan Pengadilan Negeri Karo, Perwakilan BNN, Karutan Kelas II Karo JoiBarasa, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, Kejaksaan, dan Direktur RSU Kabanjahe Dr Arjuna Wijaya SpP.
(cr4/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pemusnahan-ganja_20181017_164123.jpg)