Viral, Mahfud MD Posting 'Bahaya Intoleran' di Medsos, hingga Pembakaran Bendera di Garut

Mahfud MD membahas soal sikap intoleran di media sosial hingga postinganya menjadi viral. Apa bahayanya?

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
twitter_mahfud MD @mohmahfudmd
Viral, Mahfud MD Posting 'Bahaya Intoleran' di Medsos, hingga Pembakaran Bendera di Garut 

Postingan Mahfud MD pun disambut ramai masyarakat.

Sebagian besar mengulas tentang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) maupun aksi Banser NU yang melakukan pembakaran Ar Royah, bendera Nabi Muhammad SAW. 

Tiga Oknum Banser

Tiga orang yang diduga pelaku pembakaran bendera saat menyampaikan permintaan maaf di Mapolres Garut, Selasa (23/10/2018.
Tiga orang yang diduga pelaku pembakaran bendera saat menyampaikan permintaan maaf di Mapolres Garut, Selasa (23/10/2018. (Kompas.com/Ari Maulana Karang)

Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor ( GP Ansor) menyesalkan aksi tiga oknum Banser terduga pelaku pembakaran bendera saat peringatan Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut, Jawa Barat.  

Sekretaris Jenderal GP Ansor, Abdul Rochman mengatakan, tindakan pembakaran bendera itu melanggar standar operasional prosedur (SOP) dan instruksi Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas.

"Yakni dilarang melakukan secara sepihak pembakaran bendera HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) dengan alasan apapun. Setiap tindakan penertiban atribut-atribut HTI harus dilakukan berkoordinasi dengan aparat keamanan," kata Abdul dalam konferensi pers di gedung PP GP Ansor, Jakarta, Rabu (24/10/2018).

Baca: Tuan Guru Bajang (TGB) Komentari Pembakaran Bendera di Garut dan tentang Khilafah Begini

Ia memaparkan beberapa hari sebelum diselenggarakannya peringatan Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut, Jawa Barat, pihak penyelenggara telah melarang kepada seluruh peserta untuk tak membawa bendera apapun selain bendera Merah Putih.  

"Pada saat pelaksanaan, tiba-tiba ada oknum peserta mengibarkan bendera yang telah diketahui publik, sebagai bendera milik ormas yang telah dibubarkan pemerintah, yaitu HTI," kata dia.

Atas peristiwa itu, Banser berupaya menertibkan oknum tersebut karena melanggar peraturan panitia. Ia menegaskan, oknum pembawa bendera itu tak mengalami penganiayaan.

"Dalam situasi tersebut beberapa oknum Banser secara spontan melakukan pembakaran bendera HTI," ungkapnya.

Baca: Syarat CPNS Mengikuti Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dari BKN, Rangkaian Tes Kesehatan

Baca: Agus Rahardjo - OTT KPK, Bupati Cirebon dan Pengusaha Ditangkap Diduga Jual beli Jabatan

Abdul menegaskan, atas tindakan tersebut oknum Banser itu, GP Ansor akan memberikan peringatan kepada mereka karena telah menimbulkan kegaduhan publik.

Di sisi lain, GP Ansor akan menghormati jalannya proses hukum terhadap oknum Banser di tangan kepolisian.

"Kami sangat mendukung proses hukum secara transparan dan adil sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

GP Ansor, kata Rochman, mengingatkan kepada seluruh kader GP Ansor dan Banser untuk tak mudah terpancing oleh pihak-pihak tertentu yang berupaya memancing konflik.  

Sumber: Warta kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved