Ikan Mati Mendadak di Desa Sihaporas, Dokter Puskesmas dan Dinas Perikanan Ambil Sampel Air

Sejumlah petugas dari Dinas Perikanan Sumatera Utara, juga turun dari Medan ke Sihaporas. Mereka mengambil sampel air sungai.

Tayang:
Penulis: Arjuna Bakkara |
Tribun Medan
Kunjungan dokter dari Puskesmas Pematang Sidamanik ke lokasi ditemukannya racun di sekitar sumber air minum warga Sihaporas, Selasa (30/10/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Arjuna Bakkara

TRIBUN-MEDAN.com– Warga Desa Sihaporas sekaligus tetua Lembaga Adat Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) Mengitua Ambaria masih merasa waswas terhadap kejadian dugaan penyebaran racun pestisida ke sumber air atau umbul.

Ia meminta agar PT Toba Pulp Lestari (TPL) mengehntikan penguasaan lahan di kawasan hulu sungai, yang sudah bertahun-tahun mencemari sungai sumber air minum, mandi dan mencuci.

"Permintaan warga Sihaporas, jangan bunuh kami melalui racunmu. Jangan tebari racun di umbul air, hulu sungai Aek Maranti dan Bombongan Bolon," ujar Mangitua Ambarita kepada Tribun-Medan.com, Selasa (30/10/2018).

Menurut Mangitua yang juga sintua Gereja Katolik Santo Yohanes Sihaporas, permintaan warga, agar PT TPL tidak lagi menebangi kayu-kayu di kawasan sumber air, yakni kawasan sungai Aek Maranti dan Bombongan Bolon, Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

"Sebenarnya sudah berulang-ulang kami sampaikan, agar kayu di kawasan umbul air tidak ditebangi. Tahun lalu, saat sungai tercemar, air minum kotor, kami sudah minta pekerja TPL tidak mengusai kawasan umbul di Bombongan Nabolon dan Aek Maranti. Kami minta, supaya kami menanam hutan alam, sehingga air tidak kotor," kata Mangitua, yang pernah terpenjara selama dua tahun karena memperjuangkan tanah adat Sihaporas melawan PT TPL.

Saat ini, warga Sihaporas dan Lembaga Adat Lamtoras Sihaporas sedang mengumpulkan data-data terkait dugaan pencemaran lingkungan yang mematikan banyak ikan endemik pekan lalu.

Warga bersama Lembaga Adat Lamtoras Sihaporas dalam pendampingan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak akan menyurati Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan.

"Kami berharap petugas dari Kementerian Lingungan Hidup dan Kehutanan bersedia turun meninjau ke lokasi. Sebab ini bukan hanya pencemaran lingkungan dengan meracuni ikan di sungai, juga penebangan hutan yang kami duga melanggar sempadan sungai," ujar Mangitua, yang menjabat Wakil Ketua Lamtoras Sihaporas.

Sebelumnya diberitakan Tribun-Medan.com, warga Nagori (Desa) Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun sedang dilanda kecemasan.

Mereka pun mengepung camp pekerja PT TPL di kawasan Maranti, hulu sungai yang menjadi sumber air minum, mandi dan mencuci bagi warga oleh karena diduga beracun.

Menurut warga setempat, Jonni Ambarita, warga takut menggunakan sungai besar Sidogor-dogor yang muaranya di Maranti karena khawatir terpapar zat beracun setelah ditemukan bermatian ratusan ikan air tawar seperti jenis ihan Batak (Latin: Neolissochilus thienemanni), ikan pora-pora, limbat (lele lokal) dan kepiting.

Mengecek Lokasi

Kunjungan dokter dari Puskesmas Pematang Sidamanik ke lokasi ditemukannya racun di sekitar sumber air minum warga Sihaporas, Selasa (30/10/2018)
Kunjungan dokter dari Puskesmas Pematang Sidamanik ke lokasi ditemukannya racun di sekitar sumber air minum warga Sihaporas, Selasa (30/10/2018) (Tribun Medan)

Baca Juga:

Warga Takut Minum dan Mandi di Sungai Maranti, Ihan Batak Mati Mendadak Diduga karena Keracunan

 PT TPL Rusak Hulu Sungai Hutan Adat dan Satpam Berbadan Tegap Cegat Warga yang Memfoto Lokasi

Berdasarkan penuturan Jonni Ambarita, setelah pihaknya melaporkan dugaan meracuni ikan dan sungai kepada Polres Simalungun, Polsek Sidamanik dan Dinas Perikanan, petugas sejumlah badan berdatangan ke Sihaporas.

"Hari ini tim Dokter dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Pematang Sidamanik, datang ke lokasi," ujar Jonni , Selasa (30/10/2018) pagi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved