Terungkap Bawaslu Vonis Guru Agama SMAN 87 Jakarta Tak Bersalah soal Doktrin Membenci Jokowi

Bawaslu DKI memutuskan NK, guru SMAN 87 Jakarta, tidak bersalah terkait Doktrin Kebencian Presiden Jokowi

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR
SMAN 87 Jakarta. (KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR) 

Dalam pemberitaan sebelumnya, keputusan Bawaslu DKI juga sempat jadi perhatian publik saat meloloskan M Taufik sebagai calon DPRD DKI Jakarta 2019, yang sebelumnya dicoret KPU. 

Perwakilan dari SMAN 87, Jakarta Selatan, mendatangi Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Senin (15/10/2018),  terkait dugaan pemberian doktrin anti Presiden Joko Widodo yang dilakukan seorang guru SMAN 87 itu, NK, terhadap murid-muridnya.
Perwakilan dari SMAN 87, Jakarta Selatan, mendatangi Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Senin (15/10/2018), terkait dugaan pemberian doktrin anti Presiden Joko Widodo yang dilakukan seorang guru SMAN 87 itu, NK, terhadap murid-muridnya.| KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA

Didampingi 20 Pengacara

Sebelumnya, NK, didampingi 20 pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam menghadapi kasus dugaan pemberian doktrin anti-Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada para murid.

"Kami dikuasakan sekitar 20 advokat. Hari ini yang dampingi 6. Ada 20 lebih karena kan kami tim kuasa hukum banyak advokat publiknya di situ," kata salah satu pengacara NK, Hoirullah, usai pemeriksaan terhadap NK di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Jalan Sunter Agung, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2018) kemarin.

Temui Kapolda Metro Jaya

Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta Puadi menyambangi Polda Metro Jaya, Jumat (12/10/2018).
Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta Puadi menyambangi Polda Metro Jaya, Jumat (12/10/2018).| Kompas.com/Sherly Puspita

Sebelumnya, Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta, Puadi, menyambangi Polda Metro Jaya pada Jumat (12/10/2018) lalu.

Puadi mengatakan, kedatangannya hari itu (sebelum dilakukan putusan) adalah untuk menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis untuk melaporkan sejumlah pelanggaran pemilu.

"Jadi, ada beberapa wilayah yang menjadi dugaan penanganan pelanggaran pemilu. Pertama tadi kami sampaikan yang pertama yang di Jakarta Selatan terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan di SMA 87," ujar Puadi, di Mapolda Metro Jaya, Jumat.

Diketahui, kasus itu bermula dari keluhan seseorang yang mengaku sebagai orangtua murid. Namun, orangtua murid tersebut tak menyebutkan identitas lengkapnya.

Keluhan itu viral di media sosial. Orangtua itu mengeluhkan anaknya dan siswa SMAN 87 lainnya dikumpulkan oleh seorang guru berinisial NK di tempat ibadah dan ditunjukkan video gempa di Palu, Sulawesi Tengah.

Menurut orangtua siswa itu, kepada para siswa NK menyampaikan bahwa banyaknya korban bencana di Sulawesi Tengah akibat ulah Jokowi.

"Karena kami sudah investigasi, penelusuran untuk itu apakah memastikan adanya pelanggaran pemilu atau tidak. Untuk itu, sudah kita investigasi dan hari Senin besok kami memanggil kepala sekolahnya, kemudian ibu guru yang bersangkutan yang mengajar di SMA 87, kemudian yang terakhir pelapor," papar dia.(*)

TERKAIT BERITA

Baca: Terkait Doktrin Anti-Jokowi, Guru Agama SMAN 87 Jakarta Dinonaktifkan dan Siswanya Berdemo

Baca: Guru SMAN 87 Apungkan Permintaan Maaf pada Jokowi tapi Bantah Doktrin Siswa Anti-Jokowi

Baca: Gubernur Anies Baswedan Tanggapi Video Guru Doktrin Siswa Benci Presiden Jokowi

Baca: Viral Doktrin Anti Presiden Bikin Syok Guru Agama SMAN 87 Jakarta, Akhirnya Bikin Surat Minta Maaf

Baca: Oknum Guru Agama SMA 87 Dilaporkan Tebar Doktrin Anti-Jokowi ke Siswa, Pemprov Langsung Selidiki

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved