Wakil Gubernur DKI Jakarta Diberikan Kepada PKS, Nama Mardani Ali Sera dan Ahmad Syaiku Mencuat
Partai Gerindra menyerahkan kursi wakil gubernur DKI Jakarta kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
TRIBUN-MEDAN.com-Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan pertemuan guna membahas penganti Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI, Senin (5/11/2018).
Dalam pertemuan yang berlangsung di di kantor DPD Gerindra DKI, Jalan Letjend Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, disepakati kursi wakil gubernur DKI Jakarta diserahkan kepada (PKS)
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, pihaknya mengikuti kebijakan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang sejak awal menyerahkan kursi wagub itu untuk PKS.
"Gerindra DKI Jakarta akan mengamankan kebijakan Ketua Umum, Pak Prabowo, berkaitan dengan pemilihan pengisian jabatan wakil gubernur DKI Jakarta," ujar Taufik saat konferensi pers sesuai rapat.
Ketua DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo kemudian menegaskan ucapan Taufik. Dia memastikan kandidat wagub DKI berasal dari PKS.
"Tadi sudah disepakati bahwa kursi (wagub) itu diamanatkan, dimandatkan kepada PKS. Mudah-mudahan pada waktu berikutnya nanti akan segera disampaikan kepada publik tentang dua nama kader PKS yang akan disampaikan ke pimpinan DPRD DKI Jakarta," kata Syakir.
Meskipun kursi wagub telah diserahkan kepada PKS, DPD Gerindra DKI dan DPW PKS DKI akan membentuk badan untuk melakukan fit and proper testkepada para calon kandidat wagub DKI.
Badan itu nantinya akan memutuskan dua kader PKS yang dicalonkan sebagai kandidat wagub untuk dipilih melalui mekanisme pemungutan suara di DPRD DKI Jakarta.
"(Calon yang mengikuti fit and proper test dari) PKS, PKS-lah, misalnya bisa lebih dari 2, ada 4, kan nanti tergantung badan itu (yang memilih 2 kandidat)," ucap Taufik.
Adapun kursi wakil gubernur DKI Jakarta masih kosong setelah ditinggalkan Sandiaga Uno yang mengundurkan diri untuk maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2019.
Partai pengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga pada Pilkada DKI Jakarta 2017, Gerindra dan PKS, harus mengusulkan dua nama kandidat wagub baru untuk dipilih melalui DPRD DKI Jakarta.

Sebelum diambil keputusan pengganti Sandiaga Uno berasal dari PKS, ternyata PKS sudah mempersiapkan kriteria dalam menentukan calon wakil gubernur DKI pengganti Sandiaga Uno.
Ketua Dewan Syariah Wilayah (DSW) PKS Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengatakan, syarat utama calon yang akan diajukan yakni punya kedekatan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Chemistry-nya harus bagus dengan Pak Gubernur dalam rangka mencapai visi dan misinya," ujar Suhaimi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (18/9/2018).