Demseria Simbolon, Oknum PNS yang Kematiannya Dipalsukan Ternyata Orang Berada, Ini Bisnisnya
Wanita paruh baya berambut ikal tersebut dituduh terlibat dugaan penyelewengan uang negara dan pemalsuan status karena uang jaminan kematian
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
Wanita paruh baya berambut ikal tersebut dituduh terlibat dugaan penyelewengan uang negara dan pemalsuan status karena uang jaminan kematian dari PT Taspen berhasil dicairkan.
Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Demseria Simbolon, Oknum guru SD 027144 yang selalu bolos mengajar namun menerima gaji dan memalsukan kematian untuk mencairkan asuransi sudah jadi tersangka.
Setelah ditetapkan Kejari Binjai sebagai tersangka, sejumlah saksi dan juga Demseria sudah menjalani beragam pemeriksaan.
Wanita paruh baya berambut ikal tersebut dituduh terlibat dugaan penyelewengan uang negara dan pemalsuan status karena uang jaminan kematian dari PT Taspen berhasil dicairkan.
Namun siapa sangka ternyata Demseria Simbolon, menurut teman-temannya sesama pengajar adalah guru yang tergolong kalangan ekonomi berada, dibanding guru-guru lainnya.
Demseria Simbolon disebut memiliki kehidupan mencukupi di Perumahan Handayani, Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Jatikarya, Binjai Utara.
Viral Video Guru Diduga Dikeroyok Murid, Ini Fakta di Baliknya, Kepala Sekolah Akhirnya Buka Suara
Viral Video Mayat Perempuan Jatuh dari Sepeda Motor saat Dibonceng Suaminya, Ini Fakta di Baliknya
Lakukan Cara Tak Biasa saat Tutup Bagasi Kabin Pesawat, Aksi Pramugari Ini Viral, Ini Videonya
Via Vallen Apungkan Permintaan Maaf pada Jerinx SID soal Lagu Sunset di Tanah Anarki
Driver Ojol Kaget Dapat Bintang Satu dari Customer, Alasannya Bikin Netizen Kesal, Kisahnya Viral
Fadli Zon Menyasar Pidato Jokowi Politik Genderuwo, Tuliskan Puisi Berjudul Ada Genderuwo di Istana
Viral Kisah Oknum Guru SD di Binjai Bolos Kerja 8 Tahun, Terima Gaji hingga Bisa Cairkan Dana Taspen
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan (Disdik) Binjai Utara, Emi Sutrisnawati membeberkan hal tersebut, sembari mengatakan, bahwa Demseria juga berbisbis selain PNS.
Katanya, Demseria sempat sukses berbisnis grosir sebelum terlilit utang.
"Selama ini kami mengenalnya berdasarkan keterangan tetangganya, dulu Demseria sempat jaya. Demseria buka bisnis grosir di rumahnya, Komplek Handayani," jelas Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan (Disdik) Binjai Utara, Emi Sutrisnawati di ruang kerjanya, Senin (12/11/2018)
Terkait Demseria kelakuan yang nekad merugikan negara, Emi mengaku sudah membeberkannya semua kepada penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Binjai.
Menurut dia, UPT Disdik Binjai Utara tidak dapat melakukan pemutusan gaji Demseria sebelum terbit Surat Keputusan Wali Kota terkait hal tersebut.
Menurut dia, UPT Disdik Binjai Utara kini sudah dihapuskan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Kini, Emi bukan Kepala UPT Disdik Binjai Utara lagi sejak Juli 2018. Melainkan sekarang berubah nama menjadi Kordinator.
"Sekarang adanya koordinator, tidak lagi Kepala UPT. Soal gaji dia kan harus ada SK Wali Kota, Wali Kota yang bisa putuskan (gaji Demseria). Saya di sini Maret 2014 masuk. Setelah masuk dapat laporan soal dia, saya perintahkan kepala sekolah. Ya sesuai dengan PP 53 Tahun 2010 lah kami menindaknya, pimpinan dia yakni Kepala Sekolah yang melakukan penindakan," ujar dia.
Pengakuan Emi bahwa Demseria berulangkali bermasalah dan terus dipanggil oleh Kepala Sekolah SDN 027144 Binjai Utara.
Kunjungi Toko Milik Suaminya, Sifat Asli Maia Estianty Dibongkar oleh Pegawai Butik
Oknum Dokter YS Beber Alasan Kenapa Sampai Puluhan Kali Suntik Bidan Cantik, Begini Respons Istri
Mahfud MD Menjawab Spontan Pertanyaan Kuda atau Kodok, Prabowo atau Jokowi