Demseria Simbolon, Oknum PNS yang Kematiannya Dipalsukan Ternyata Orang Berada, Ini Bisnisnya
Wanita paruh baya berambut ikal tersebut dituduh terlibat dugaan penyelewengan uang negara dan pemalsuan status karena uang jaminan kematian
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
"Ibu sakit. Ada benjolan di tangan kirinya gitu, jadi ibu itu enggak masuk. Permisi ke rumah sakit," kata salah seorang tenaga pendidik di ruang guru SDN027144.
Ditanya terkait sosok Demseria sebelum menghilang, wanita bertubuh tambun ini enggan berkomentar panjang. "Sudah viral kemana-mana, saya enggak mau komentar lah," pungkasnya.
Terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Erwin Nasution dikonfirmasi kelanjutan proses hukum Demseria belum berani komentar. Dia berdalih takut dimarahin Kajari Binjai, Victor Antonius Saragih Sidabutar.
"Belum bisa aku kasih komentar ini, aku di jalan ini. Pokoknya nanti malam kubell, kalau mau ke kantor. Tengah malam, ada berita hangat. Aku masih di jalan ini, salah aku ngomong kena senggak sama si bos," pungkasnya.
Kelabui Kematiannya hingga Mangkir 3 Kali
Oknum guru Kota Binjai, Demseria Simbolon yang menerima gaji tanpa pernah masuk kerja dan mencairkan dana pensiun kematian di PT Taspen diciduk tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Binjai.
Selalu mangkir sebanyak tiga kali pasca penetapan tersangka, Demseria wanita paruh baya ini dijemput paksa di Jawa Barat.
Kasi Pidsus Kejari Binjai Asepte Gaulle Ginting bersama tim Herlina Sibombing dan M Roy Tambunan terbang dengan pesawat ke Cikarang Jawa Barat untuk menjemput paksa Demseria Simbolon. Dijadwalkan tim Kejari bersama Demseria akan tiba di Binjai hari ini, Rabu (7/11/2018)
"Selasa semalam telah diamankan Demseria di perumahan Karang Anyer Blok D 16 Nomor 09 RT 005, RW 007 Cikarang Jawa Barat," kata Asepte Gaulle Ginting melalui chat WhatsApp kepada Tribun-Medan.com.
"Demseria tersangka korupsi pengadaan gaji dan dana asuransi kematian. Pada saat diamankan tersangka tidak ada melakukan perlawanan," jelasnya.
Demseria selama ini disebut-sebut sudah tujuh tahun meninggalkan Kota Binjai sejak 2011. Selam itu dia terus menerima gaji dari Pemko Binjai dan mencairkan uang kematian. Pihak BKD diduga tanpa pengawasan. Pihak kepala sekolah dan UPT Disdik Binjai Utara lalai dalam perkara ini.
"Estimasi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 600 juta," kata Asepte mantan Kasi Pidsus Batubara.
Terkait perkara Demseria Simbolon, Kejari Binjai tidak menetapkan tersangka terhadap Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Binjai Utara, Emi Sutrisnawati, Bendahara UPT Irwan Khotib Harahap dan Kepala SDN 027144 Binjai Utara Sulasih. Padahal, Ketiga oknum pejabat ini ikut mengetahui Demseria bolos selama tujuh tahun untuk pencairan gaji.
"Bendahara Pembantu di UPT Dinas Pendidikan yang membayar kepala sekolah atau guru pada kecamatan. Contohnya, Kecamatan Binjai Kota," jelas Plt Kepala Disdik (Kadisdik) Kota Binjai, Indriyani, Selasa (6/11) lalu.
Menurut dia, Bendahara Pembantu di UPT Disdik Binjai Utara yang menyalurkan secara online melalui rekening penerima. Dia mengaku, sebelum pencairan gaji, Bendahara Pembantu wajib mengonfirmasikan kepada Kepala UPT Binjai Utara. Bahkan, ikut menandatangani persetujuan pemberian gaji.
"Kalau kami beri cek itu UPT mana. Cek itu diberikan (dicairkan) ke Bank Sumut lalu Bank Sumut yang menyalurkan ke Bendahara Pembantu lalu ke rekening guru," ujar dia.
Indriyani mengaku, Wali Kota HM Idaham sudah mengeluarkan surat pemutusan gaji Demseria sejak dua tahun lalu. Tepatnya dari November 2016 sampai Agustus 2018, gaji Demseria tidak dsalurkan lagi.
"Diambil kebijakan dibuat rekening penampungan untuk menampung gajinya. Tidak disalurkan, biar tidak terlalu banyak kerugian negara," sambung Indriyani.
Terkait pemecatan, kata Indriyani, itu merupakan kewenangan Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai. Pun demikian, Indriyani mengatakan bahwa Disdik Binjai sudah memberikan rekomendasi untuk pemecatan Demseria.