Pembunuhan Sadis

8 Pengakuan HS Tersangka Pembunuhan Sadis Satu Keluarga, Sakit Hati Dibangunkan Pakai Kaki

HS juga mengutarakan sakit hati karena pekerjaannya sebagai penjaga kosan diambil oleh Diperum Nainggolan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas kepolisian menunjukkan tersangka berinisial HS saat rilis kasus pembunuhan satu keluarga, di Polda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018). Pihak kepolisian telah menetapkan HS sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap satu keluarga yang tinggal di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi pada 13 November 2018. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Pemilik kosan itu sendiri adalah kakak korban Douglas Nainggolan.

"Pelaku sakit hati karena korban ini pengelola kos. Beberapa waktu yang lalu pengelolanya pelaku," ujar Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/11/2018) melansir Tribunnews.com.

3. HS membunuh Diperum dan istrinya dengan Linggis

Dikutip dari TribunJakarta.com, Jumat (16/11/2018), Argo mengatakan, dalam pemeriksaan HS, ia telah mengaku membunuh keluarga Diperum.

Kepada polisi ia mengaku menghabisi Diperum Nainggolan dan Maya Ambarita menggunakan linggis.

Dan linggis yang digunakan HS diakuinya telah dibuang di kawasan Kalimalang.

"Ya, HS membuang linggis tersebut," kata Argo.

Korban pembunuhan di Bekasi, satu keluarga tewas mengenaskan.
Korban pembunuhan di Bekasi, satu keluarga tewas mengenaskan. (Facebook/ @Maya Sofya Ambarita)

4. Anak Diperum yang juga menjadi korban terbangun

Setelah membunuh Diperum dan istrinya, HS mengatakan kedua anak korban, Sarah dan Arya keluar dari kamar untuk melihat kondisi orangtuanya.

Akan tetapi, HS menghalangi langkah keduanya dan meminta mereka kembali tidur.

"Haris menenangkan dua anak Diperum dan bilang 'Tidur lagi sana, Mama cuma sakit kok'," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).

HS yang telah membimbing Sarah dan Arya kembali ke kamarnya, kemudian mengaku menidurkan keduanya.

5. HS mencekik Sarah dan Arya hingga tewas

Saat mulai kembali tertidur, Haris mencekik keduanya hingga tewas.

Hal ini seperti yang ditemukan polisi pertama kali saat menggelar olah TKP, di rumah korban, di Jalan Bojong Nangka II, Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi, pada Selasa (13/11/2018).

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved