Menhub Ancam Cabut Izin Operasi Grab dan Gojek Jika Hal Ini Tidak Segera Diatasi

Persoalan driver dua operator transportasi online di Tanah Air, Grab dan Gojek, masih berlanjut.

Ratusan Pengemudi Gojek Tuntut Manajemen Berantas Order Fiktif dan Kembelikan Tarif Minimum. 

"Suatu waktu kalau sudah berlebihan akan kita beri sanksi," ujar Budi.

Pada Selasa (12/11/2018) lalu, Aliando menggelar "Aksi 13.11" untuk menagih janji aplikator terhadap tuntutan mereka sebelumnya.

Setidaknya ada sembilan poin yang ditagih oleh Aliando kepada para aplikator, di antaranya open suspend tanpa syarat, hapus praktik kewajiban berbadan hukum, pemberian pelatihan dan hapus praktik potongan PPH dan lain sebagainya di seluruh kantor OPS Gojek dan Grab.

Tanggapan Grab Indonesia

Menajemen Grab Indonesia enggan menanggapi penyataan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumandi terkait sanksi yang akan diberikan jika tak segera selesaikan tuntutan driver atau pengemudinya.

Pasalnya, para driver yang tergabung pada Aliansi Driver Indonesia (Alindo) sempat menggelar demonstrasi yang sempat membuat macet dan menganggu pengguna jalan. Aksi ini ditanggai serius oleh Menhub.

Head of Public Affairs Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno, mengatakan, pihaknya menghargai hak setiap warga negara dalam menyuarakan dan menyampaikan pendapat.

Namun harus secara damai dan dalam koridor hukum serta peraturan yang berlaku.

"Atas dasar ini, manajemen Grab sepakat untuk bertemu dengan perwakilan Aliando dengan difasilitasi oleh Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan," kata Tri kepada Kompas.com dalam keterangannya, Senin (19/11/2018).

Pertemuan Grab Indonesia dengan perwakilan Alindo ini terjadi pada Senin (12/11/2018l lalu.

Selain itu, juga dilibatkan mitra-mitra pengemudi aktif GrabCar dari berbagai komunitas dalam pertemuan sebelumnya untuk mewakili pandangan mereka.

"Dalam pertemuan tersebut manajemen Grab telah menjelaskan dan menjawab tuntutan dari perwakilan Aliando. Prioritas Grab adalah untuk mendukung para mitra pengemudi yang bekerja secara jujur dan melindungi mata pencaharian dan sumber pendapatan mereka," ujarnya.

Dia menjelaskan, bahwa Grab tidak bisa membuka suspen tanpa syarat seperti yang dituntut oleh pengunjuk rasa ketika itu.

Demo mitra Grab beberapa waktu di Medan
Demo mitra Grab beberapa waktu di Medan ()

Karena suspensi hanya akan dilakukan bila terjadi tindakan yang melanggar kode etik mitra pengemudi, misalnya mitra pengemudi menggunakan aplikasi GPS palsu, memiliki cancellation rateyang tinggi.

"Atau mendapatkan keluhan serius dari penumpang," lanjut dia.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved