Satpol PP Tolak Buka Gerbang, KPK Segel Kantor Bupati dan Dinas PU Pakpak Bharat

Penyegelan pintu gerbang tersebut dilakukan, setelah sejumlah personel Satpol PP yang berjaga menolak untuk membukakan pintu dengan alasan hari libur

Tribun Medan/ Mustaqim Indra Jaya
Personel Brimob bersenjata berjaga-jaga di depan pintu gerbang kantor Bupati Pakpak Bharat, di kompleks Perkantoran Sindeka, Salak, Senin (19/11/2018) yang telah disegel oleh KPK sejak Minggu malam. 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Mustaqim Indra Jaya

TRIBUN-MEDAN.com, SALAK - Pintu Gerbang Kantor Bupati Pakpak Bharat yang berada di Kompleks Perkantoran Sindeka, Salak telah disegel oleh petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (18/11/2018) malam.

Berdasarkan informasi penyegelan pintu gerbang tersebut dilakukan, setelah sejumlah personel Satpol PP yang berjaga menolak untuk membukakan pintu dengan alasan hari libur kerja.

Padahal, petugas KPK ketika akan memasuki gedung kantor Bupati Pakpak Bharat telah menunjukan surat tugas. Namun, tetap tak diizinkan oleh personel Satpol PP.

"Tadi malam nggak dikasih masuk sama orang KPK. Ya disegek orang itu aja sak pintu gerbangnya," kata seorang warga bernama Hendrik.

Sebelumnya, hal yang sama juga terjadi ketika petugas KPK hendak menyegel ruangan Kadis PU Pakpak Bharat, David Karokaro. Penolakkan oleh petugas Satpol PP juga terjadi.

Sosok Remigo Yolando Berutu dari Keluarga Terpandang Rela Jadi Bupati di Kabupaten Miskin

Ivo (Hovonly) Mahasiswi yang Dibakar Mantan Pacar Masih Kritis, Sempat Sebutkan Nama Pelaku

Hal itu membuat petugas KPK terpaksa memasang garis segel terhadap pintu masuk kantor Dinas PU Pakpak Bharat, kompleks Perkantoran Sindeka.

Dua orang personel Satpol PP berjaga di depan pintu masuk kantor Dinas PU Pakpak Bharat, kompleks Perkantoran Sindeka, Salak pada Senin (19/11/2018).
Dua orang personel Satpol PP berjaga di depan pintu masuk kantor Dinas PU Pakpak Bharat, kompleks Perkantoran Sindeka, Salak pada Senin (19/11/2018). (Tribun Medan/ Mustaqim Indra Jaya)

 

Viral, Imam Meninggal Dunia saat Memimpin Salat Jumat, Begini Kisah yang Dituturkan Pelayat

Murid SD Hamil dan Keguguran saat Jam Belajar, Terkuak Pelakunya Paman Sendiri Sejak 2017

Akibat penyegelan pintu gerbang aktifitas perkantoran sejumlah PNS yang bertugas di kantor Bupati Pakpak Bharat dan Dinas PU Pakpak Bharat pada Senin (19/11/2018) lumpuh.

Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu terjaring operasi tangkap tangan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Minggu (18/2018) dini hari. 

"Ya benar, KPK lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap seorang Kepala Daerah di Sumatera Utara, kepala dinas setempat, PNS dan pihak swasta. Dua orang diamankan di Jakarta dan 4 orang di Medan," ujar Basaria Panjaitan kepada Tribun-Medan.com, Minggu pagi. 

Basaria menjelaskan, pihak swasta dua orang yang diamankan di Jakarta sudah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari kegiatan ini diduga ada transaksi terkait proyek dinas PU di Pemkab Pakpak Bharat.

"Diduga penerimaan telah terjadi beberapa kali, dengan nilai ratusan juta. Sebagian dari uang tersebut diamankan tim dan dibawa ke Jakarta," jelas Basaria. 

"Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan tersebut. Hasil secara lengkap akan kami sampaikan melalui konferensi pers," lanjut Basaria.

Informasi yang dihimpun Tribun Medan, sebelum terjadinya OTT KPK, Bupati Remigo pada malam harinya tengah melayat ke rumah kerabatnya yang meninggal dunia di Gang Bersama, Jalan Cempaka, Gaperta Ujung, Medan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved