Dahnil Anzhar Sebut Kasusnya Dicari-cari, Tapi Kembalikan Rp 2 Miliar Sebelum Diperiksa Polisi
Polisi memeriksa Dahnil dalam kasus ini karena ia merupakan salah satu pihak yang menandatangani LPJ proposal yang diajukan PP Muhammadiyah
TRIBUN-MEDAN.com-Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak dipanggil polisi untuk diperiksa sebagi saksi adanya dugaan kasus korupsi kemah Pemuda Islam Indonesia 2017.
Dahnil dan Ketua Panitia Kegiatan dari Muhammadiyah, yaitu Ahmad Fanani memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut pada Jumat (23/11/2018) lalu.
Polisi memeriksa Dahnil dalam kasus ini karena ia merupakan salah satu pihak yang menandatangani laporan pertanggungjawaban (LPJ) proposal yang diajukan PP Muhammadiyah untuk acara.
Adapun LPJ tersebut bernilai anggaran Rp 2,7 miliar.
Kasus diperiksa polisi bermula dari laporan sejumlah pihak yang mengetahui secara langsung penggunaan anggaran kegiatan yang menggunakan dana APBN Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) RI tahun anggaran 2017 tersebut.
Saat menghadiri pemeriksaan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pemanggilannya sebagai saksi kasus dugaan korupsi kegiatan kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia 2017 sebagai sesuatu yang dicari-cari dan merupakan konsekuensi sikapnya mengkritik pemerintah.
"Yang jelas saya sejak awal paham betul konsekuensi dari sikap saya mengkritisi pemerintah, kemudian bersikap terhadap pemerintah. Jadi saya termasuk terhadap pihak aparatur keamanan. Jadi kemudian sekarang gak tahu dicari-cari apa, nanti kita lihat masyarakat yang akan menilai," kata Dahnil di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/11/2018).
Dahnil menambahkan, kegiatan kemah yang digelar di pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16-17 Desember 2017 itu diinisiasi Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) Republik Indonesia dan melibatkan Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor.
"Tapi anehnya cuma kami yang diperiksa dan dicari-cari. Yang kedua, saya paham sekali ini konsekuensi dari sikap saya selama ini. Jadi udah dicari-carilah. Tapi nanti kita lihat pemeriksaannya bagaimana, kita tunggu saja," kata dia.
Kasus dugaan korupsi itu telah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan setelah polisi menemukan unsur pidana di dalamnya. Dalam tahap penyelidikan perkara, polisi telah memanggil sejumlah pihak untuk diklarifikasi.
Mereka adalah perwakilan Kemenpora Latif dan Ketua Panitia Kegiatan GP Ansor Safrudin. Saat itu polisi juga memanggil Ahmad Fanani. Namun dia tak memenuhi panggilan tersebut.
Polisi juga berkoordinasi dengan Kemenpora RI untuk mengumpulkan barang bukti.
Dahnil Diperiksa Karena Tanda Tangan
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan menjelaskan, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azhar dipangil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia tahun 2017 karena ada tanda Dahnil dalam laporan pertangungjawaban kegiatan (Lpj).
"Yang tanda tangan (LPJ) ketua panitia (Kemah Pemuda Islam Indonesia) mengetahui Dahnil Anzar," ujar Bhakti di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/11/2018).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dahnil_anzar_simanjuntak.jpg)