Breaking News

Jenazah Bayi Topan-Muslika Ditebus BPKB Motor, BPJS Tidak Tanggung Biaya, Orangtua Syok

Jenazah bayi ditebus dengan BPKB sepeda motor karena orangtua bayi tidak memiliki uang untuk membayar biaya administrasi.

Capture Instagram @kompastv
Jenazah bayi di rumah sakit Sumber Waras, Cirebon, Jawa Barat, ditebus dengan BPKB motor karena orang tua bayi tidak memiliki uang untuk membayar biaya administrasi. (Capture Instagram @kompastv) 

TRIBUN-MEDAN.com - Jenazah bayi di Rumah Sakit Sumber Waras, Cirebon, Jawa Barat, ditebus dengan BPKB sepeda motor karena orangtua bayi tidak memiliki uang untuk membayar biaya administrasi.

Bayi pasangan Topan (22) dan Muslika (18) ini meninggal dunia dua hari setelah dilahirkan.

Namun kesedihan pasangan tersebut tak hanya di situ saja karena mereka tak memiliki uang sebesar Rp 5 juta untuk membawa pulang sang bayi.

Menurut Bukari, jenazah bayi harus segera diurus kepulangannya.

Sang kakek pun berinisiatif mengurusi proses jenazah bayi cucunya agar segera dapat dibawa pulang dan dimakamkan.

Fakta Baru Mayat dalam Lemari, Korban Janjikan Rp 1,8 Juta hingga Adanya 13 Adegan Habisi Nyawa

Sempat Viral, Pernikahan Kakek 72 Tahun dengan Mahasiswi Bermahar Rp 1,4 Miliar Akhirnya Kandas

Samsung Galaxy A9, Smartphone Terbaru dengan Empat Kamera, Ini Harga dan Spesifikasinya

Udar 5 Fakta Icha Gwen, Dj Cantik yang Dituduh Menjadi Muasal dari Gugatan Cerai Gisel atas Gading

Pedangdut Sisca Dewi Dituduh Peras Irjen BS, Saksi Ungkap Bulu Perindu 2 Helai Rambut Biar Moncer

Istri Pilih Pria Lain, Sule Justru Legawa Beri Mobil dan Rumah hingga Tanah, Ini Penyebabnya

Bikin Pangling, Kemal Mochtar Sukses Ubah Penampilan dan Turunkan Berat Badan hingga 55 Kg

10 Alasan Bule Suka pada Perempuan Indonesia, Pria Ukraina Bongkar Musababnya

Namun ia kaget karena kedua orangtua bayi itu harus membayar biaya administrasi senilai Rp 5 juta sebelum membawa pulang jenazah bayi mereka.

Sang kakek pun memberikan BPKB motornya pada kasir rumah sakit sebagai jaminan.

“Saya juga, prosedur rumah sakit enggak ngerti ya. Cuma ya itu harus ada jaminan, semacam BPKB itu, kalau ga ada, ya motor. Dari kasir, di depan kasir itu, harus ada BPKB. Yang di kasir itu yang bilang perempuan. Mungkin sudah bel-belan (bertelepon) dengan bapak itu. Begitu saya mengasih BPKB itu lalu difoto,” ungkap Bukari, Kamis (22/11/2018), seperti dilansir TribunWow dari Kompas.com.

Pria yang tinggal di Desa Geyongan, Arjawinangun, Cirebon, ini mengaku syarat jaminan dengan BPKB ini memang memberatkan dirinya dan keluarga.

Bukari langsung menginformasikan kepada anak-anaknya untuk mencari BPKB hingga akhirnya ditemukan.

“Alhamdulillah bisa ketemu BPKB. Begitu masuk BPKB, diterima, bikin juga surat pernyataan. BPKB langsung diterima, langsung difoto di depan kasir itu,” kata Bukari.

Setelah itu jenazah bayi bisa dipulangkan dalam waktu kurang dari 2 jam.

Saat keluarga Topan dan Mustika (orangtua kandung bayi) didatangi di rumahnya di Desa Gintung Ranjeng, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jumat (23/11/2018), Topan menyampaikan bahwa pihak RS sudah mengembalikan BPKB tersebut.

Sejumlah petugas dinas terkait di Kabupaten Cirebon juga sudah mendatangi dirinya dan membuka komunikasi.

Gadis 17 Tahun Disetubuhi Bergilir Tiga Pria seusai Berpacaran, Kekasih Pria Lari Tinggalkan Korban

Ingatkah Kamu dengan Afifa Syahira? Lama Tak Terdengar Kabarnya, Kini Makin Cantik Berhijab

Viral, Driver Ojol Ini Punya Cara Unik Hibur Penumpangnya yang Menangis karena Baru Diputusin

Viral, Seorang Ibu Hentikan Sepeda Motornya di Tengah Jalan untuk Cek Pesan di Handphone

Menilik Isi Apartemen Marion Jola selepas Jadi Artis Terkenal, Ada Benda yang Langsung Diumpetin

Cara Mudah Menyembunyikan Foto dan Video di Instagram tanpa Menghapusnya, Simak di Sini

3 Kisah Cinta antara Murid dan Guru yang Berujung Pernikahan, Mulai dari Artis hingga Presiden

Kondisi bayi setelah dilahirkan

Topan, ayah kandung bayi, menceritakan, bayinya lahir pada hari Senin (12/11/2018).

Menurut dokter, putra pertamanya itu mengalami keracunan air ketuban.

Karena pernapasannya sangat lemah, ia harus dibantu dengan alat pernapasan.

Bayinya pun tidak bersuara sehingga dokter menyarankan pada Topan agar bayi dirawat. 

“Setelah dirawat, nafas bayi sudah normal, selama satu hari. Larut malam sekitar jam 2, rumah sakit nelpon ke sini, tapi sudah istirahat semua," cerita Topan.

Pagi hari saya ke rumah sakit, keadaan bayi saya dipindah ke ruang ICU. Pihak rumah sakit minta maaf, dan saya menerima apa saja untuk kebaikan anak saya,” lanjut Topan.

Sekitar pukul 17.39 WIB, bayinya meninggal dunia.

Dia syok sehingga tidak dapat mengurus kepulangan anaknya.

Bayi tak ditanggung BPJS

Topan mengungkapkan bahwa istrinya melahirkan dengan jaminan BPJS mandiri.

Seluruh biaya persalinan ditanggung oleh BPJS tersebut namun proses perawatan sang bayi selama dua hari tak masuk dalam asuransi itu.

Alasannya, bayi yang baru lahir itu belum didaftarkan dan dimasukkan sebagai peserta BPJS.

Direktur Utama RS Sumber Waras, Wawan Setiamiharja menjelaskan bayi tidak terjamin BPJS mandiri sesuai aturan JKN.

Karenanya administrasinya itu menjadi tanggungan penuh pihak keluarga.

Update Kasus Baiq Nuril, Kronologi Rekaman Percakapan Mesum Tersebar, Kepsek Bahas Hubungan Badan

Jurnalis Jamal Khashoggi Dimutilasi 15 Orang Sambil Diperdengarkan Musik di Konsulat Arab Saudi

Menilik 15 Potret Fenomena Alam yang Unik dan Langka dari Seluruh Dunia

Cukup Gunakan Kapur Barus, Rambut Beruban Bisa dengan Mudah Diatasi, Begini Cara Membuat Ramuannya

Viral, Wanita Mengaku Tertular HIV saat Melakukan Facial, Kisahnya jadi Pembelajaran

Miliki Cara Tak Biasa untuk Menunjukkan Perasaannya, 5 Zodiak Ini Terkadang Bikin Salah Paham

Atlet Kickboxing Robohkan Master Tai Chi hanya dengan Satu Pukulan dan Bertarung 5 Detik

Menurut Wawan, bayi yang secara otomatis terjamin BPJS adalah yang berstatus penerima bantuan iuran (PBI) yang didukung langsung oleh pemerintah, tapi kalau untuk BPJS mandiri, itu tidak bisa.

"Makanya ada regulasi terkait yang disosialisasikan oleh JKN, bahwa pada saat masih di rahim harus sudah didaftarkan pada saat bulan ke delapan, bulan sembilan, mau dilahirkan,” jelas Wawan, saat ditemui di rumah sakit pada Kamis (22/11/2018), dilansir dari Kompas.com.

“Kalau prosedur kan memang harus seperti itu. Tapi makanya tadi ditekankan pihak keluarga, kami tidak memaksakan apa pun, tidak ada paksaan untuk harus bayar," katanya.

"Kami tidak menahan bayi tersebut. Tapi ada prosedur bahwa memang penyelesaian administrasi adalah bentuknya membuat surat pernyataan. Jaminan itu adalah surat pernyatan yang harus ditandatangani, setelah itu boleh langsung dibawa pulang,” lanjut Wawan. (*)

Jenazah Bayi Topan-Muslika Ditebus BPKB Motor, BPJS Tidak Tanggung Biaya, Orangtua Syok

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Orangtua Tebus Jenazah Bayinya di RS Pakai BPKB karena Tak Ada Uang dan Bayi Tak Ditanggung BPJS

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved