Operasi Patkor Kastima Ke-24 Ungkap 186 Kasus Pelanggaran yang Rugikan Negara Rp 5,6 Trilliun
Untuk mengantisipasi tindak penyeludupan, Bea Cukai dan JKDM mengambil langkah taktis dan sinergis yaitu melaksanakan Operasi Patkor Kastima ke-24
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
"Sejak awal tahun hingga saat ini sebanyak 3,9 ton sabu sudah berhasil diamankan Dirjen Bea dan Cukai Indonesia. Meningkat dari tahun lalu yang 2,1 ton. Cara yang kita lakukan untuk memberantas narkotika level nasional, yaitu kerjasama dengan BNN, TNI dan Polri. Kami juga berharap nasyarakat bersama-sama memberantas narkoba," terang Heru.
Gelapkan Alumium Milik Perusahaan Tempatnya Bekerja, Hadian Diciduk Polisi di Indragiri Hilir
Calon Penumpang Batik Air di Bandara Kualanamu Simpan 500 Gram Sabusabu di Sepatunya
Heru menambahkan, bahwa sindikat narkoba tidak mengenal negara. Mereka bisa menjual kemana saja, asal mendapatkan uang dan melibatkan sindikat masing-masing negara.
"Kalau kita langsung berhadapan dengan sindikat tidak akan efektif. Makanya kita kembangkan cara tidak hanya diluat tapi juga di darat. Karena ada 400 titik rawan jalur tikus di pesisir Sumatera. Bahkan puluhan hingga ratusan di perbatasan Indonesia Malaysia tepatnya di Kalimantan," ucap Heru.
Pelaksanaan Patkor Kastima ke-24 ini merupakan bukti keseriusan pemerintah baik Indonesia dan Malaysia dalam mengamankan wilayah Selat Malaka dari tindakan penyelundupan yang dapat merugikan dua negara.
"Kedepan diharapkan kualitas sharing informasi dan semangat dalam pelaksanam Patkor Kastima dapat berperan penting dalam menjaga keamanan dan ketemuan khususnya di perairan Selat Malaka serta menindak setiap kegiatan perdagangan ilegal yang merugikan kedua negara sehingga tercipta iklim yang kondusif di Selat Malaka yang pada akhinya dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuan kedua negara," pungkas Heru.
(cr9/tribun-medan.com)