Alamak
Pemuda Ini Kirim Foto Telanjang Mantan Pacarnya ke Ayah Korban karena Diputuskan, Diciduk Polisi
Saat dibuka, ternyata foto itu merupakan anaknya NWS dengan kondisi setengah telanjang.
“Sejak putus sehari, pelaku sempat menghubungi korban dan menyampaikan niatnya untuk kembali berhubungan," jelas Samosir.
"Ia juga mengatakan jika korban tidak mau kembali menjalani hubungan, maka foto korban akan di-share pada orangtuanya. Dan rupanya, yang bersangkutan ini langsung mengirim pada orangtua korban," tambah Samosir.
Atas kejadian ini, kata AKP Akbar, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Namun demikian, IGT disangkakan UU ITE pasal 45 ayat 1 Jo. Pasal 27 ayat 1 dengan ancamanan pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk terlapor tidak kami tahan namun wajib lapor,” ungkapnya.
Sementara IGT saat dikonfirmasi mengaku khilaf dan menyesal atas perbuatan yang dilakukannya.
Remaja yang baru saja melakoni pendidikan di sebuah Yayasan penyalur tenaga kerja ke Jepang selama 1,3 tahun itu mengatakan, jika dia dan NWS telah menjalin hubungan asmara selama dua tahun.
Namun hubungan itu kandas, lantaran NWS jarang membalas pesan singkat serta jarang memberi kabar padanya.
“Putusnya baru sehari karena dia nggak ada kabar,” ucapnya singkat mengutip Tribun-Bali.com.(*)
Baca: Terungkap Kisah Pilu RW (18) Dijadikan Ayahnya Jadi Pemuas Nafsu Selama 14 Tahun, 3 Kali Seminggu
Baca: Sosok Anggota Geng Kriminal Tercantik, Menyerahkan Diri Setelah Fotonya Viral di Media Sosial
Baca: Terungkap Kronologi Pesinetron Tendangan si Madun Juga Mantan Pesepakbola Ini Ditangkap Polisi