Alamak

Pemuda Ini Kirim Foto Telanjang Mantan Pacarnya ke Ayah Korban karena Diputuskan, Diciduk Polisi

Saat dibuka, ternyata foto itu merupakan anaknya NWS dengan kondisi setengah telanjang.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
IGT, pelaku penyebar foto telanjang mantan pacarnya ditangkap polisi. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Niat hati mengancam agar NWS mau kembali dalam pelukan, kelakuan IGT justru mengantarnya pada pelaporan ke polisi.

Bujang 19 tahun itu diduga melanggar UU ITE, setelah dilaporkan oleh orangtua mantan pacarnya, akibat menyebarkan foto setengah telanjang NWS via aplikasi WhatsApp.

Kejadian ini bermula pada hari Senin (26/11/2018), NW, orangtua NWS yang saat itu berada dirumahnya di Bangli, Pulau Bali, mendapatkan pesan singkat dari aplikasi WhatsApp berupa foto.

Saat dibuka, ternyata foto itu merupakan anaknya NWS dengan kondisi setengah telanjang.

Mendapati hal tersebut, NW langsung menanyakan kebenarannya pada putrinya, NWS terkait sosok dalam foto itu.

Oleh NWS, dibenarkan jika sosok yang berada di foto merupakan dirinya.

Diputuskan, Pemuda Ini Sebar Foto Bugil Mantan Pacar ke Orang TuanyaPelaku penyebaran foto bugil diperiksa di Mapolres Bangli, Bali, Rabu (28/11/2018).|iNews.id

NWS juga menjelaskan jika foto itu dipotret di dalam sebuah ruangan itu oleh mantan pacarnya yang bernama IGT.

Mendengar pernyataan NWS, seketika NW langsung naik pitam dan bermaksud untuk mencari keberadaan IGT.

Namun niat itu urung dilakukan, dan memilih melaporkan ke Polres Bangli.

Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Moh Akbar Samosir ditemui Tribun-Bali.com, Rabu (28/11/2018) membenarkan adanya pengaduan tersebut.

Ia menjelaskan jika petugas telah melakukan penyelidikan, dan juga telah mengamankan IGT yang merupakan remaja asal Tembuku.

Lebih lanjut dijelaskan, IGT sebelumnya berpacaran dengan NWS.

Hanya saja, keduanya telah putus hubungan selama satu hari.

Karena tidak terima, IGT akhirnya mengancam NWS akan mengirim foto setengah telanjang pada orangtuanya, dengan harapan orangtua korban mengetahui kelakuan anaknya.

Dengan mengetahui foto itu, IGT juga berharap agar NWS mau kembali menjalin hubungan pacaran dengannya.

“Sejak putus sehari, pelaku sempat menghubungi korban dan menyampaikan niatnya untuk kembali berhubungan," jelas Samosir.

"Ia juga mengatakan jika korban tidak mau kembali menjalani hubungan, maka foto korban akan di-share pada orangtuanya. Dan rupanya, yang bersangkutan ini langsung mengirim pada orangtua korban," tambah Samosir.

Atas kejadian ini, kata AKP Akbar, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Namun demikian, IGT disangkakan UU ITE pasal 45 ayat 1 Jo. Pasal 27 ayat 1 dengan ancamanan pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk terlapor tidak kami tahan namun wajib lapor,” ungkapnya.

Sementara IGT saat dikonfirmasi mengaku khilaf dan menyesal atas perbuatan yang dilakukannya.

Remaja yang baru saja melakoni pendidikan di sebuah Yayasan penyalur tenaga kerja ke Jepang selama 1,3 tahun itu mengatakan, jika dia dan NWS telah menjalin hubungan asmara selama dua tahun.

Namun hubungan itu kandas, lantaran NWS jarang membalas pesan singkat serta jarang memberi kabar padanya.

“Putusnya baru sehari karena dia nggak ada kabar,” ucapnya singkat mengutip Tribun-Bali.com.(*)

Baca: Terungkap Kisah Pilu RW (18) Dijadikan Ayahnya Jadi Pemuas Nafsu Selama 14 Tahun, 3 Kali Seminggu

Baca: Sosok Anggota Geng Kriminal Tercantik, Menyerahkan Diri Setelah Fotonya Viral di Media Sosial

Baca: Terungkap Kronologi Pesinetron Tendangan si Madun Juga Mantan Pesepakbola Ini Ditangkap Polisi

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved