Rumah Nenek Hilderia Diblokade Tembok Aspol, Wakapolres: Disuruh Kapolres Ditembok Semua

Wakapolres Simalungun Kompol Zulkarnain Pane memastikan tembok yang sudah dibangun tidak dapat dibongkar lagi.

Penulis: Tommy Simatupang |
TRIBUN MEDAN/TOMMY SIMATUPANG
Elsa Purba cucu dari Hilderia Samosir melangkah melompati tembok dengan bantuan tangga agar dapat masuk ke rumahnya di Jalan Pabrik Kertas, Kelurahan Siopat Suhu, Kota Siantar, Kamis (29/11/2018). 

Dua rumah itu sudah terkepung sejak tiga hari yang lalu, kamis (29/11/2018). Rumah tersebut berada di Jalan Pabrik, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar.

Hilderia yang ditemui tribun-medan.com dan Tribun Medan langsung menyambut. Dari balik tembok, Hilderia memberikan satu buah tangga untuk dapat masuk ke lokasi rumahnya. Dengan tangga itu, Tribun Medan melewati dan melangkah tembok setinggi dua meter.

"Rumah kami mulai ditembok empat hari yang lalu. Kemarin saya sudah bertemu dengan Pak Kapolres Simalungun (AKBP Marudut Liberty Panjaitan) minta tolong supaya tembok di Aspol di buka. Tapi, pak Kapolres tak mau," kata istri dari Almarhum Mayor Panusunan Hutagalung.

Hilderia mengungkapkan bahwa Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan memberikan surat untuk pindah dari rumah tersebut. 

Padahal, diketahui rumah itu resmi dibelinya pada 1988 dan tinggal di sini sejak tahun 2002.

Camat Tak Berani Bertindak

Dua unit rumah yang terletak di belakang Asrama Polisi Polres Simalungun atau di Jalan Pabrik Kertas Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur terisosalis oleh tembok beton dengan tinggi dua meter.

Dua unit rumah ini ditempati oleh seorang nenek Hilderia Samosir (73), putrinya Sondang Julu Hutagalung (45), dan cucunya Elsa Purba (13). 

Dua rumah itu sudah terkepung sejak tiga hari yang lalu, kamis (29/11/2018). Rumah tersebut berada di Jalan Pabrik, Kelurahan Siopat Suhu, Kota Siantar.

Camat Siantar Timur Robert Sitanggang saat dimintai tanggapannya tidak memberikan solusi terkait tidak adanya akses jalan dua rumah ini. 

Katanya, Robert sedang meminta bukti berupa sertifikat tanah dari Hilderia Samosir.

"Kita lihat dulu alas bukti pemilikan tanah. Kita mau lihat apakah itu aset tanah Polres atau milik pribadi," katanya, Kamis (29/11/2018).

Saat disinggung itu merupakan milik pribadi Hilderia, Robert juga beralasan melihat apakah di surat tanah itu ada akses jalan atau tidak.

"Kan kalau di pertanahan bisa dilihat petanya. Ada tidak jalan di situ," katanya.

Robert juga tak ingin menanggapi tentang memediasi agar penembokan yang dilakukan Polres Simalungun. Katanya, itu sudah wilayah Polres Simalungun.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved