Rumah Nenek Hilderia Diblokade Tembok Aspol, Wakapolres: Disuruh Kapolres Ditembok Semua
Wakapolres Simalungun Kompol Zulkarnain Pane memastikan tembok yang sudah dibangun tidak dapat dibongkar lagi.
Penulis: Tommy Simatupang |
"Itu kan wewenang Polres Simalungun. Kalau dengan tetangga sebelah kita sudah lakukan mediasi. Belum ada solusi,"katanya.
Hilderia yang ditemui Tribun Medan langsung menyambut. Dari balik tembok, Hilderia memberikan satu buah tangga untuk dapat masuk ke lokasi rumahnya. Dengan tangga itu, tamu melewati dan melangkah tembok setinggi dua meter.
"Rumah kami mulai ditembok empat hari yang lalu. Kemarin saya sudah bertemu dengan Pak Kapolres Simalungun (AKBP Marudut Liberty Panjaitan) minta tolong supaya tembok di Aspol di buka. Tapi, pak Kapolres tak mau,"kata istri dari Almarhum Mayor Panusunan Hutagalung.
Hilderia mengungkapkan bahwa Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan memberikan surat untuk pindah dari rumah tersebut. Padahal, diketahui rumah itu resmi dibelinya pada 1988 dan tinggal di sini sejak tahun 2002.
Istri dari Almarhum Mayor Panusunan Hutagalung mengungkapkan sudah disuruh Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan untuk mengkosongkan rumah.
"Ini kan memang rumah saya dan ada sertifikatnya. Kalau memang saya tak ada akses, saya sudah tawari dengan tetangga yang sebelumnya punya dia untuk membeli, mereka juga tidak mau,"katanya.
Akibat akses yang tertutup, cucunya Elsa Purba selalu menaiki tangga melewati tembok untuk pergi dan pulang ke sekolah. Padahal bisanya, Elsa Purba melewati akses Aspol.
tmy/tribun-medan.com)