Udar 7 Fakta Istri Tewas Dilempar Bom oleh Suami Siri, Terkuak Motif hingga Sudah Pisah Ranjang

"ada pria yang datang mendekati korban. Tampak kejauhan, mereka sedang berbicara awalnya, dan lantas terdengar suara ledakan," kata Imam

Surya Malang / Ist
Husnia (40) warga Dusun Winong, Desa Poh Gading, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Raya Desa Poh Gading, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Rabu (28/11/2018) sore sekira pukul 17.00. (Surya Malang / Ist) 

Mengutip Surya Malang, korban langsung tewas di lokasi kejadian.

Diduga kuat, saat melancarkan aksinya, pelaku melempar bondet tersebut langsung ke arah wajah korban.

4. Pelaku ditangkap dalam kondisi terluka

Dilansir dari Surya Malang, pelaku yang diketahui sebagai suami korban ini berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Pasuruan pada Kamis (29/11/2018) sekitar pukul 02.30 WIB.

"Kamis dinihari kami amankan dia di rumah  saudaranya di Kraton," kata Kapolres Pasuruan AKBP Rizal Martomo.

Saat diamankan, tangan kanan pelaku sedang dalam kondisi terluka parah.

Dugaan kuat luka itu berasal dari ledakan bondet.

"Jadi kemungkinan tangannya terluka karena terkena ledakan bondet juga. Kami juga masih mendalaminya," terangnya.

5. Polisi rilis identitas pelaku

Mengutip Surya.co.id, Satreskrim Polres Pasuruan akhirnya merilis identitas sekaligus wajah pelaku pelemparan bom ikan ke wajah Husnia.

Pelaku yang adalah suami siri Husnia ini bernama Mohammad Ibnu (40), warga Dusun Wonosalam, Desa Rejosalam, Kecamatan Pasrepan Kabupaten Pasuruan.

6. Motif pelemparan bom

Diketahui, motif pembunuhan dengan cara melukai korban menggunakan bom ikan atau bondet ini dikarenakan sang suami tidak mau bercerai dengan korban.

"Untuk sementara, kami menduga motifnya karena tersangka marah ke korban karena korban mau mencerai tersangka. Tidak mau dicerai, akhirnya tersangka melukai korban dengan cara melemparkan bondet ke wajahnya," kata Kapolres Pasuruan AKBP Rizal Martomo dalam rilis, Kamis (29/11/2018).

Rizal menyampaikan, untuk sementara, Satreskrim Polres Pasuruan belum bisa memeriksa tersangka lebih dalam.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved