Viral Medsos

MENGULIK Fakta-fakta Rumah Nenek Hilderia Samosir Diblokade Tembok Aspol dan Tetangga

Dua unit rumah warga yang berada di belakang Asrama Polisi Simalungun terkepung tembok dua meter.

Penulis: Tommy Simatupang | Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/TOMMY SIMATUPANG
Elsa Purba (13) cucu dari Hilderia Samosir melangkah melompati tembok dengan bantuan tangga agar dapat masuk ke rumahnya di Jalan Pabrik Kertas, Kelurahan Siopat Suhu, Kota Siantar, Kamis (29/11/2018). 

"Oh enggak bisa lagi. disuruh kapolres ditembok semua. Sudah dikasih solusi sejak tahun 2017 untuk pindah. Dikasih uang untuk pindah," ujarnya, Kamis (29/11/2018).

Kompol Zulkarnain juga memastikan, bahwa  dua rumah tersebut aset Polres Simalungun. Dan rumah tersebut berada di daerah aliran sungai (DAS).

Karena alasan DAS, Kata Kompol Zulkarnain sudah meminta kepada pemilik rumah untuk pindah atau mengosongkan rumah.

Kompol Zulkarnain melanjutkan, sejak adanya dua rumah di belakang Aspol Simalungun itu, kerap terjadi kehilangan sepeda motor. 

"Peraturan dari kapolri harus ditutup. Ini kan untuk pengamanan. Udah situ, sepeda motor hilang. Tanya aja sama orang asrama, rusuh itu,"katanya.

Saat disinggung apakah ada mediasi dengan tetangganya untuk membuka akses agar ada jalan, Kompol Zulkarnain mengungkapkan ada perjanjian mereka yang tidak tertepati.

"Kan gini, ada perjanjian mereka untuk membuka jalan, tetapi gak mau ibu itu. Lalu, ditemboknyalah yang di samping,"ujarnya.

Hilderia Samosir dari balik tembok berbicara dengan warga di rumahnya yang terkepung tembok di Jalan Pabrik Kertas, Kelurahan Siopat Suhu, Kota Siantar, Kamis (29/11/2018).
Nenek Hilderia Samosir dari balik tembok berbicara dengan warga dari lokasi  rumahnya yang terkepung tembok di Jalan Pabrik Kertas, Kelurahan Siopat Suhu, Kota Siantar, Kamis (29/11/2018). (TRIBUN MEDAN/TOMMY SIMATUPANG)

Penjelasan Kapolres Simalungun

Jelang sore hari, Tribun-Medan.com/Tribun Medan bertemu dengan Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan.

Kemudian ia mengajak mengelilingi aset milik Polres Simalungun ini.

Kapolres memastikan tanah yang digunakan sebagian rumah Hilderia adalah aset Polres Simalungun dan sebahagian lagi merupakan Daerah Aliran Sungai (DAS).

Ia menjelaskan, membuat tembok itu pada tahun 2017 untuk menghindari kemungkinan adanya serangan teroris. Dan sudah memberitahu Hilderia beserta anaknya untuk pindah sebelum dilakukan penembokan.

Kapolres menambahkan, sudah tiga kali memberikan keringanan kepada Hilderia.

"Saya perintahkan untuk ditembok. Udah mau dipagari, ibu itu bermohon karena rumahnya belum jadi ditempat lain. Karena saya toleransi saya kasih. Lalu datang lagi, saya sambungi lagi keringanan. Kalau gini terus mundur-mundur. Buat surat pernyataan sesuai dengan permintaan ibu itu. Mereka juga melakukan pencurian listrik,"ungkapnya, Kamis (29/11/2018).

AKBP Marudut mengatakan, penembokan dan mengosongkan rumah itu untuk menjaga aset negara.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved