Uang Palsu Beredar di Pasar Malam, Tiga Pelakunya Dihajar Warga

Tiga pengedar uang palsu (upal) lari tunggang langgang dikejar warga, yang tengah berkunjung di pasar malam Medan Johor

Editor: Array A Argus
Warta Kota/Nur Ichsan
warga ibukota, memperlihatkan uang Rupiah nominal Rp 50 ribu, yang mereka dapatkan dari usaha berdagang, Sabtu (21/12/2013). Jelang pelaksanaan pemilu, warga diminta berhati-hati, diduga banyak uang palsu yang beredar di masyarakat. (WARTAKOTA/Nur Ichsan) 

MEDAN,TRIBUN-Tiga pengedar uang palsu (upal) lari tunggang langgang dikejar warga.

Ketiganya ketahuan menukarkan uang palsu pecahan Rp 100 ribu, di lokasi permainan lotre lempar gelang, yang berada di pasar malam Jalan Karya Jaya, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.

Adapun ketiga pelaku pengedar uang palsu itu yakni Ramadan (42), Tedi (16) dan Permadi (19).

Iwan, tersangka penipuan dengan uang palsu saat berada di Polsek Galang, Selasa (19/9/2017)
Iwan, tersangka penipuan dengan uang palsu saat berada di Polsek Galang, Selasa (19/9/2017) (IST)

"Ketiganya ini merupakan sindikat. Kami mendapat informasi ketiganya diamuk warga pada Minggu dinihari," ungkap Kapolsek Delitua, Kompol Bernard Leonardus Malau, Minggu (2/12) siang.

Mantan Kapolsek Medan Timur ini mengatakan, ketiga pelaku datang ke pasar malam dengan niat mengedarkan uang palsu.

Ketiganya berharap, dengan keramaian warga, pedagang dan penjaga mainan di pasar malam lengah.

Baca: Polres Belawan Bongkar Peredaran dan Pencetakan Uang Palsu, Ini Barang Buktinya

"Saat mencoba permainan lempar gelang itu, penjaga tiket curiga. Sebab, tiap kali ingin main, satu diantara pelaku menyerahkan uang Rp 100 ribu," kata Bernard.

Selanjutnya, penjaga tiket yang curiga melapor pada Teddy Tobing, pemilik ketangkasan.

"Kecurigaan penjaga tiket ternyata benar, uang yang diberikan pelaku palsu," ungkap Bernard.

Ketika ditanya mengenai uang tersebut, tersangka Permadi malah kabur.

Dua rekannya yang berada di lokasi ikut lari, lantaran takut diamuk warga.

Baca: Oknum PNS Cetak Uang Palsu, Begini Cara Pelaku Mengedarkannya

"Meski berupaya kabur, ketiganya berhasil ditangkap. Dari ketiga tersangka, disita barang bukti uang palsu senilai Rp 1,1 juta," kata Bernard.

Adapun rinciannya, sambung Bernard, 10 lembar uang pecahan Rp 50 ribu dan enam lembar uang pecahan Rp 100 ribu.

"Kami masih mendalami lebih lanjut darimana ketiga tersangka ini memperoleh uang palsu tersebut.

Belum bisa kami simpulkan, apakah ketiganya mencetak sendiri, atau memperolehnya dari orang lain," sebut Bernard.(cr16/cr3)

Ada Perbedaan Warna
Terbongkarnya peredaran uang palsu di pasar malam Jalan Karya Jaya, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor tak terlepas dari kejelian penjaga tiket permainan ketangkasan.

Menurut pemilik ketangkasan lempar gelang, Teddy Tobing, ada perbedaan warna antara uang palsu dan uang asli.

Kata Teddy, uang yang dibawa ketiganya lebih cerah.

"Kertas uangnya, juga seperti kertas biasa. Warnanya cerah, tapi gambarnya agak buram," katanya.

Dua pelaku pengedar uang palsu ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur. Pelaku berjumlah dua orang bernama, Syahri Ramadhan Dongoran (40) warga Jalan Pasar 7, Kecamatan Percut Seituan, dan Deni Alvi Maulana (24) warga Jalan Sederhana Dusun VII Cempaka Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Selasa (5/6/2018) Kota Medan.
Dua pelaku pengedar uang palsu ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur. Pelaku berjumlah dua orang bernama, Syahri Ramadhan Dongoran (40) warga Jalan Pasar 7, Kecamatan Percut Seituan, dan Deni Alvi Maulana (24) warga Jalan Sederhana Dusun VII Cempaka Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Selasa (5/6/2018) Kota Medan. (Tribun Medan/ Frengki Marbun)

Teddy tak tahu pasti dimana saja pelaku ini sudah menukarkan uangnya.

Namun, sambung Teddy, ketika menyerahkan uang di tempatnya, pelaku langsung ditangkap.

Kapolsek Delitua, Kompol Bernard Leonardus Malau mengaku masih mendalami kasus ini.

Ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan.

Penyidik masih mengisi berkas acara pemeriksaan (BAP), guna pengembangan lebih lanjut.(cr16/cr3)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved