Caleg Partai Berkarya Kepergok Tidur Dengan Istri Orang Lain di Kos-kosan
Kejadian itu terungkap setelah suami KDA melacak keberadaan istrinya dan meminta bantuan kepolisian untuk melakukan penggrebekan.
TRIBUN-MEDAN.com-Seorang calon legislatif (caleg) dari Partai Berkarya berinisial RH (43) kepergok tidur bersama dengan istri orang lain berinisial KDA (43) di dalam sebuah kamar kos, Minggu (9/12/2018).
Keduanya terpergok di sebuah kamar kos kawasan Manukan, Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dikutip dari TribunJogja.com, Panit Reskrim Depok Timur, Ipda Bambang Widyatmoko mengungkapkan kronologis kejadian tersebut.
Kejadian itu terungkap setelah suami KDA melacak keberadaan istrinya dan meminta bantuan kepolisian untuk melakukan penggrebekan.
"Suaminya mengetahui posisi melalui GPS dari ponsel milik istrinya. Di situ terlihat KDA berada di kosan yang berada di Manukan Condongcatur," ujarnya.
Tengku Zulkarnain Ingatkan Seluruh Jemaah Pengajian Akbar YPSA untuk Istikamah
Paus dan Penyu Tewas Karena Makan Plastik, Pengusaha Ini Tetap Klaim Plastik Paling Ramah Lingkungan
Suami KDA, kata Bambang Widyatmoko, bersama kepolisian lantas melakukan penggrebekan.
Dari penggrebekan itu, KDA dan RH ditemukan dalam kondisi tertidur.
Setelah itu, keduanya langsung dibawa ke Polsek Depok Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, RH dan KDA mengakui jika mereka memiliki hubungan lebih layaknya kekasih.
Bahkan, keduanya mengakui sudah pernah melakukan hubungan layaknya suami istri.
Bambang menuturkan, jika keduanya adalah teman semasa SMP dan bertemu di acara reuni.
"Status RH duda. Sedangkan KDA dalam proses berpisah dengan suaminya. Hubungan mereka masih suami istri, tapi memang sudah tidak harmonis. Sedangkan RH dan KDA adalah teman SMP dan bertemu lagi dari acara reuni," tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan, RH diketahui seorang caleg Bantul dari Partai Berkarya.
Pelapor dalam hal ini suami KDA, lanjut dia, meminta agar proses hukum tetap berlanjut.
Sehingga, pihaknya melanjutkan proses hukum atas kasus ini.