Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level Siaga, Zona Berbahaya Diperluas hingga Lima Kilometer
Sebelumnya status Gunung Anak Krakatau dari Waspada (Level 2) menjadi Siaga (Level 3), dengan zona berbahaya diperluas dari 2 kilometer menjadi 5 kilo
"Masyarakat diimbau tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaannya. Gunakan selalu informasi dari PVMBG untuk peringatan dini gunung api dan BMKG terkait peringatan dini tsunami. Jangan percaya dari informasi yang menyesatkan yang sumbernya tidak dapat dipertanggung jawabkan," tandasnya.
Pada Rabu (26/12/2018) terpantau letusan berupa awan panas dan Surtseyan.
Awan panas tersebut mengakibatkan adanya hujan abu di Kota Cilegon dan sebagian Serang sekitar pukul 17.15 WIB.
"Ini tidak berbahaya. Abu vulkanik justru menyuburkan tanah. Masyarakat agar mengantisipasi menggunakan masker dan kacamata saat beraktivitas di luar saat hujan abu," katanya.
Pesta Pernikahan Gagal karena Dianggap Kurang Menawan, Huyen Tampil Cantik Setelah Lakukan Hal Ini
Putra dan Wilson Babak Belur Dihakimi Warga karena Menjambret Ponsel Pejalan Kaki
Pesan Natal dari Pastor Alexander Silaen, OFM Cap: Natal Sebuah Perjumpaan
Saat ini, sambung Sutopo aktivitas letusan masih berlangsung secara menerus, yaitu berupa letusan Strombolian disertai lontaran lava pijar dan awan panas.
Sutopo melanjutkan, pengamatan Gunung Anak Krakatau sejak pukul 00.00 – 06.00 WIB, aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau masih berlangsung, tremor menerus dengan amplitude 8-32 milimeter (dominan 25 milimeter), dan terdengar dentuman suara letusan.
Pelatih Ini Pertanyakan Kapasitas Simon Latih Timnas Indonesia karena Tak Miliki Sertifikat EUFA Pro
Refleksi Akhir Tahun, Polrestabes Medan Akan Gelar Zikir Hadirkan 6000 Jamaah
Untuk itu, PVMBG merekomendasikan masyarakat dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas di dalam radius 5 km dari puncak kawah karena berbahaya terkena dampak erupsi berupa lontaran batu pijar, awan panas dan abu vulkanik pekat. Kendati di dalam radius 5 km tersebut tidak ada permukiman.
(cr3/tribun-medan.com)