Kabar Terbaru Registrasi Kartu, Sanksi Blokir Pelangan Telkomsel, XL, Indosat, Smartfren, Axis dan 3

Akan ada pemblokiran bagi pelanggar pengguna kartu SIM Prabayar pada awal tahun 2019, hal ini disampaikan BRTI

Editor: Salomo Tarigan
net/tribun
Kabar Terbaru Registrasi Kartu, Sanksi Blokir Pelangan Telkomsel, XL, Indosat, Smartfren, Axis dan 3 

Menurutnya, penggunaan jasa pihak ketiga tidak akan membahayakan data pengguna.

"Sumber daya Kominfo tidak cukup untuk melakukannya sendiri, karena perlu perangkat, perlu server, dan sebagainya," jawabnya.

Aduan juga bisa disampaikan konsumen melalui layanan masyarakat ke nomor 159.

Telepon Spam di Indonesia

Ilustrasi telepon spam
Ilustrasi telepon spam (Shutterstock)

Indonesia menjadi negara dengan tingkat panggilan telepon spam tertinggi di Asia Tenggara.

Hal itu diungkap perusahaan aplikasi pengidentifikasi nomor telepon, Trucaller dalam laporan tahunan berjudul "Truecaller Insight Special Report 2018".

Dalam laporannya, ada 20 negara yang terdampak spam sepanjang tahun 2018.

Trucaller menyebut 15 persen dari semua panggilan yang diterima pengguna aplikasi Trucaller Indonesia adalah spam.

Rata-rata, 9,9 panggilan per bulan di Indonesia adalah spam, lebih tinggi dari Malaysia yang rata-ratanya 6 panggilan per bulan.

Pertumbuhan telepon spam di Indonesia juga drastis, yakni sebesar 161 persen sejak awal 2018.

Secara global, Indonesia menempati urutan ke-16 sebagai negara terdampak spam paling tinggi.

Baca: Sosok Kandidat Pengganti Sandiaga Uno (Wagub DKI) Ahmad Syaikhu, PKS - Gerindra Belum Sepakat

Baca: Greg Nwokolo Blak-blakan Ungkap Garneta Selingkuh di Kos & Bantah Tudingan, Ini Kata Sunan Kalijaga

Layanan keuangan menjadi yang paling banyak "meneror" dengan panggilan spam di Indonesia.

Sebesar 41 persen panggilan spam berasal dari layanan keuangan, disusul operator dan asuransi dengan porsi keduanya sama-sama 20 persen.

Trucaller menyebut 81 persen panggilan yang diterima dari sektor layanan keuangan dan operator mencakup penawaran yang sangat mengganggu pengguna.

Sementara itu, panggilan terkait penipuan dan gangguan masing-masing berkontribusi 10 persen dan 9 persen secara berurutan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved