Mengaku Alami Pelecehan Seksual, Aktivis Mesir Amal Fathy Malah Ditangkap
video berdurasi 12 menit di Facebook, berisi pengalamannya menghadapi pelecehan seksual dua kali dalam satu hari.
Ia ditahan di Kairo, dua hari setelah mengunggah video berdurasi 12 menit di Facebook, berisi pengalamannya menghadapi pelecehan seksual dua kali dalam satu hari.
TRIBUN-MEDAN.com - Pengadilan tinggi Mesir mengukuhkan hukuman dua tahun penjara terhadap pegiat hak perempuan Amal Fathy, yang mengkritik pemerintah karena tak menangani pelecehan seksual.
Fathy didakwa karena menyebarkan hoaks pada bulan Mei lalu setelah mengunggah video yang berisi pengalamannya sendiri.
Ia dijatuhi hukuman penjara dua tahun pada September lalu namun hukuman ditunda menunggu banding pengadilan tinggi.
Baca: Kabar Terbaru Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi, Ini Pesan yang Disampaikannya
Baca: Doni Monardo, Jenderal Bintang Tiga yang Jadi Bakal Calon Kepala BNPB, Ini Rekam Jejaknya
Baca: Ustaz Abdul Somad Menegur 5 Jemaah yang Tiduran: Ustaz Lain Bisa Kalian Main-mainkan, Aku Jangan
Baca: Mengulik 7 Fakta Hubungan Irish Bella dan Ammar Zoni, Kini Sudah Mulai Terbuka ke Publik
Baca: Hovonly Simbolon, Mahasiswi yang Dibakar Mantan Pacar Telah Meninggal, Keluarga Masih Berutang
Baca: Sule Posting Foto Pegang Tangan Perempuan Cantik, Inilah Deretan Foto-foto Naomi nan Rupawan
Baca: Ragam Zodiak yang Akan Dapatkan Keberuntungan dan Kejutan Manis di Tahun 2019, Apakah Kamu Termasuk?
Suaminya, Mohamed Lotfi, kepala badan Hak dan Kebebasan Mesir mengatakan Amal dapat ditahan lagi "kapan pun".
Amal Fathy, ibu beranak satu yang berumur 34 tahun, adalah mantan aktivis, yang berada di garis depan pada kerusuhan menentang Presiden Hosni Mubarak pada 6 April 2011.
Baca: Daftar Merek Handphone yang Tak Bisa Lagi Gunakan WhatsApp per Januari 2019, Yuk Cek Handphonemu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/aktivis-perempuan-mesir-amal-fathy.jpg)