Mengaku Alami Pelecehan Seksual, Aktivis Mesir Amal Fathy Malah Ditangkap
video berdurasi 12 menit di Facebook, berisi pengalamannya menghadapi pelecehan seksual dua kali dalam satu hari.
Baca: Reaksi Menohok Menteri Agama Lukman Hakim saat Dituduh Pencitraan soal Mobilnya yang Mogok
Baca: Dua Pramugari Cantik Ini Kisahkan Makanan Favorit Jokowi dan Makanan Rahasia Sang Presiden
Baca: Viral Video Pengemudi Mobil Marah-marah dan Menantang Anggota TNI, Berlanjut Permintaan Maaf
Baca: 4 Shio yang Kurang Beruntung di Tahun Babi Tanah, Yuk Cek Apakah Shio Milikmu Termasuk
Baca: Tatkala Istri Menangkap Basah Suami dengan Perempuan Lain, Batu Besar Dilemparkan ke Kaca Mobil
Walaupun telah membayar uang jaminan dan denda, Amalam tetap ditahan karena menghadapi dakwaan lain termasuk "anggota satu kelompok teroris."
Suaminya mengatakan mereka tidak mengetahui dakwaan terpisah itu.
Tetapi pekan lalu, aktivis perempuan itu dibebaskan setelah hakim menerima bandingnya terkait dakwaan terorisme.
Namun pengadilan banding mengukuhkan hukuman dua tahun karena menyebar hoaks, keputusan yang menurut organisasi hak asasi manusia, Amnesty International, "sangat tak adil."
Pengguna media sosial dengan pengikut lebih 5.000 diawasi
"Fakta bahwa seorang korban pelecehan seksual dihukum dua tahun penjara karena menyebarkan pengalaman dia, sangat memalukan," kata Najia Bounaim, direktur Amnesty untuk Afrika Utara.
Para pengamat mengatakan hoaks dijadikan senjata oleh pemerintah untuk menekan para penentang.
Mesir baru-baru ini meloloskan undang-undang berisi pengetatan internet, langkah yang banyak dikecam para aktivis HAM.
Dengan adanya peraturan tentang "kejahatan siber" maka suatu situs dapat diblok di Mesir bila dianggap sebagai ancaman keamanan nasional atau ekonomi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/aktivis-perempuan-mesir-amal-fathy.jpg)