Penderita Kusta Balik Mengemis, Dinas Sosial: Ada Semacam Mafianya, Ada Menyuruh Minta-minta
Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara hanyalah sebagai penampung atau penerima eks (setengah sembuh) penyandang kusta.
Penulis: Satia |
Laporan Wartawan Tribun Medan/Satia
TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Semenjak tahun 2012 Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara hanyalah sebagai penampung atau penerima eks (setengah sembuh) penyandang kusta.
Untuk perawatannya sendiri, kini sudah diambil alih oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara sebagai pemasok atau pemberi obat-obatan untuk mengobati penyangga kusta tersebut.
Sekertaris Dinas Sosial Provinsi Sumatera, Barita Sihite mengatakan, saat ini pihak yang berwenang untuk melakukan penyembuhan atau pemberi obat-obatan hanya dilakukan oleh Dinas Kesehatan.
"Soal kusta, jadi kami di tahun 2012 ada peralihan kepada kesehatan, jadi dinas kesehatan yang menguruskan untuk obat-obatannya," katanya, saat ditemui Tribun Medan, di rumah kerjanya, Kantor Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, Jalan Sampul, Kota Medan, Senin (7/1/2018).
Dirinya menyampaikan, setelah dinyatakan sembuh oleh pihak kesehatan, maka kemudian akan diserahkan pada Dinas Sosial untuk dilakukanya pembinaan, agar ke depanya para penyandang Kusta dapat bekerja.
Pekerjaan yang dimaksudnya adalah, pembuatan kerajinan tangan yang akan dilakukan para penyandang kusta di UPT. Ini sudah disediakan Dinas Sosial.
Namun, masih ada masalah baru, setelah dinyatakan sehat oleh pihak kesehatan, para penyandang kusta ini memilih untuk tidak masuk dalam panti sudah disediakan Dinas Sosial.
Para penyandang kusta ini memilih untuk hidup dengan keterbatasan yang dimilikinya, salah satunya dengan mengemis di jalan-jalan di Ibu kota Provinsi Sumut, yaitu Kota Medan.
"Dalam satu keluarga yang diserahkan itu ke dinas sosial, apabila sang ayah masih mengidap penyakit itu, tetapi sang anak dan ibunya tidak mau ditinggal oleh ayahnya, jadi memilih untuk ikut, dan itu permasalahannya makanya masih banyak beredar penyakit kusta di jalan-jalan," ujarnya.
Menurutnya, bila seorang atau sekeluarga yang dinyatakan mengidap atau sakit kusta tidak mau masuk panti yang sudah disediakan oleh Dinas Sosial, dikarenakan keluhan pertama adalah masalah obat-obatan.
Pihaknya tidak menyediakan obat-obatan, lantaran anggaran yang tidak mencukupi untuk dilakukanya penyembuhan, Sihite mengatakan, untuk mereka yang penyakitnya kambuh, mereka harus pergi sendiri ke puskesmas.
"Kami tidak ada pembiayan lebih, karena anggaran kami untuk membelikan obat tidak ada. Kalau untuk orang kusta ini ada semacam mafianya, jadi ada yang menyuruh mereka untuk melakukan minta-minta di jalan-jalan," katanya.
Keterbatasan anggaran ini, pihaknya juga membandingkan dengan daerah DKI Jakarta, yang diketahui memiliki kucuran terbesar untuk Dinas Sosial-nya, Sihite menyampaikan, tidak bisa memberikan lebih apalagi untuk meminta lebih soal dana.
"Kita beda dengan DKI Jakarta, kalau di sana itu anggaranya itu besar, kami hanya sedikit jadinya tidak bisa mencakup semunya. Kami masih perlu penambahan, kami juga tidak bisa memaksakan untuk dapat meminta banyak," ujarnya.