Polisi Amankan 4 Wanita di Bawah Umur dan 2 Mucikari di Bali, Melati (14) Kesakitan Layani 8 Pria
Melati yang berusia 14 tahun, mengakui merasa kesakitan saat akan buang air kecil atau saat pipis..
"Upah yang diterima si anak mendapatkan Rp 80 ribu sampai Rp 110 ribu per tamu. Sementara tersangka 1 mendapat Rp 25 ribu, tersangka 2 Rp 30 ribu per tamu. Kalau dia punya 30 orang di Hall itu dan tiap hari ada 8 pengunjung, pasti gede dia dapat perbulannya," beber Saparini.
Ia dan tim menduga kasus tersebut merupakan sindikat human trafficking.
"Dan nampaknya ini merupakan sindikat perdagangan orang. Nampaknya seperti itu. Jadi kalau kasus trafficking itu pada umumnya sindikat. Ada agen, penampungan, penjemput dan yang pengeksploitasinya," kata Saparini.
Dikatakannya, dua tersangka tersebut sudah melakukan aksinya terhadap anak-anak di bawah umur itu sejak 2-3 bulan sebelumnya.
"Korban rata-rata dari Bekasi. Dan hingga saat ini rata-rata sudah diperkerjakan selama 2-3 bulan," ucapnya.
Hingga siang tadi, dia mengaku sudah melakukan pemeriksaan terhadap 9 saksi terkait kasus tersebut.
"Sudah ada 9 saksi yang diperiksa, lima korban dan dua tersangka. Saat ini kita masih periksa intensif untuk kembangkan penyelidikan,"
"Sedangkan, TKP tidak kita lakukan police line. Karena korban anak-anak sudah kita bawa semua. Yang pada umumnya kita titik beratkan pada anak di bawah umur," akuinya.
Dalam hal ini, Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengamankan 5 anak di bawah umur korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan dua orang sebagai tersangka TPPO, Jumat (4/1/2018).
Kelima korban yaitu Bunga (17), Mawar (14), Melati (14), Tulip (15) dan Anggrek (16).
Catatan, nama kelima korban sengaja disamarkan karena masih di bawah umur.
Melalui Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali, dua tersangka Tangkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masing-masing seorang wanita berinisial NKS (49) dan NWK (51).
Kronologi penangkapan
Keduanya mucikari ini ditangkap di tempat prostitusi 3B Jalan Sekar Waru 3B Sanur Denpasar Selatan.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja membenarkan kejadian tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/psk-di-ruang-renakta-polda-sumut-tutup-wajah-tribun-medancom_20160111_213641.jpg)