Grace Natalie - Jelang Ahok Bebas, Grace Natalie Singgung Korban Fitnah dan Politisasi SARA
Grace Natalie menyebut Basuki Tjahaja Purnama, yang akan bebas dua pekan lagi. Ucapan selamat kepada Ahok yang segera bebas
TRIBUN-MEDAN.COM - Grace Natalie - Jelang Ahok Bebas, Grace Natalie Singgung Korban Fitnah dan Politisasi SARA.
Grace Natalie menyebut Basuki Tjahaja Purnama, yang akan bebas dua pekan lagi. Ucapan selamat kepada Ahok yang segera bebas
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menyampaikan pidato awal tahun 2019 di hadapan ratusan kader PSI yang hadir dalam kegiatan #Festival11, di Trans Convention Centre, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Jumat (11/1/2019).
Dalam pidatonya, Grace menyinggung tentang mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok yang akan bebas dari hukumannya.
“Salah satu korban fitnah dan politisasi SARA, adalah Basuki Tjahaja Purnama, yang akan bebas dua pekan lagi. Orang yang berjasa memajukan Jakarta, justru dijebloskan ke penjara lewat politisasi SARA,” kata Grace, Jumat malam.
Sebagai perwakilan PSI, Grace memberikan ucapan selamat kepada Ahok yang akan segera bebas dari hukuman.
“Kepada Pak Ahok, saya dan teman-teman PSI mengucapkan selamat menghirup udara kebebasan,” tutur dia.
Grace menambahkan, Ahok merupakan influencer lahirnya PSI.
“Partai Solidaritas Indonesia adalah partai yang didirikan di atas semangat yang dihidupkan Basuki Tjahaja Purnama,” ungkap dia.
Untuk itu, lanjut Grace, PSI akan terus mengusung semangat seorang Ahok yang dinilainya sebagai salah satu politisi berkualitas di Indonesia.
“Kami anak-anak PSI akan selalu mendukung, mendoakan, dan terus menjaga api yang telah dinyalakan Basuki Tjahaja Purnama,” ujar dia.
(*)
Kabar Ahok Terkini - Ternyata Ahok Bisa Bebas Lebih Cepat
KETUA DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku baru membesuk mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pekan kemarin.
Kondisi Ahok saat ini, ucap Prasetyo Edi Marsudi, dalam keadaan sehat.
"Ya kemarin saya coba besuk Pak Ahok di Mako Brimob, pertama saya lihat kondisinya sehat," ujar Prasetyo Edi Marsudi di Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (6/1/2019).
Ahok kepada Prasetyo Edi Marsudi mengaku telah memiliki sejumlah rencana setelah ke luar dari Rutan Mako Brimob.
Ahok divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan dakwaan Pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama. Ia dijadwalkan bebas pada 24 Januari 2019.
"Dan dia juga banyak rencana-rencana untuk bagaimana nanti setelah dia keluar. Setelah keluar, dia akan berangkat ke luar negeri," ungkap Prasetyo Edi Marsudi.
Baca: Sosok Pacar Baru Nikita Mirzani, Paolo Dibanding Suami Dipo Latief dan Mantan, Gini Jawaban Nikita
Menurut Prasetyo Edi Marsudi, Ahok diundang beberapa negara untuk menjadi narasumber. Negara-negara yang akan disambangi Ahok adalah Selandia Baru, Jepang, dan negara-negara di Eropa
"Setelah itu dia diundang beberapa negara untuk sebagai narasumber. Selandia Baru, Jepang. Pokoknya dia juga keliling Eropa," jelas Prasetyo Edi Marsudi.
Ahok diperkirakan bebas dari penjara pada 24 Januari 2019. Tetapi, berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemnterian Hukum dan HAM, Ahok ternyata bisa bebas lebih cepat, yakni pada 20 Januari 2019.
Baca: Korupsi Pengadaan Kapal Fiktif, Penyidik Pidsus Kejari Dairi Segera Limpahkan Berkas Dua Tim PHO
Namun, jika Ahok ingin bebas tanggal 20 Januari, ia harus mengajukan remisi dan mengambil cuti tahanan menjelang bebas.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pemasyaraktan Sri Puguh Budi Utami di Lapas Narkotika klas IIA Cipinang, Jakarta Timur, Senin (17/12/2018).
"Ahok Insyallah 20 Januari dibebaskan karena remisi, tapi yang bersangkutan sebenarnya bisa dapat cuti menjelang bebas. Jadi data di kami mungkin Ahok bisa bebas tanggal 24 januari 2019," ungkap Utami.
Baca: Intip Foto Mesra Mayangsari dan Suami Bambang Trihatmodjo Anak Mantan Presiden Soeharto saat Liburan
Meski begitu, Utami menyerahkan sepenuhnya kepada Ahok apakah ingin mengambil cuti menjelang bebas atau tetap bebas murni pada 24 Januari 2019.
"Kalau beliau mengajukan cuti menjelang bebas kemungkinan bisa lebih cepat. Itu haknya, kalau beliau nanti mau," terang Utami.
Sebelumnya, Ahok telah menjalani hukuman sejak 9 Mei 2017. Ia dinyatakan bersalah oleh majelis hakim karena terbukti melakukan penodaan agama dalam pidatonya di Kepulauan Seribu pada 2016 silam. Hakim memvonis Ahok selama 2 tahun penjara.
(*)
Baca: Fakta Baru Vanessa Angel Bisa Jadi Tersangka, 6 Orang dan 2 Putri Indonesia, Bukti Otentik Digital
Baca: Update Prostitusi Online - Terkini, 6 Artis Dipanggil Polisi, 2 Finalis Putri Indonesia dan 2 FTV
Grace Natalie - Jelang Ahok Bebas, Grace Natalie Singgung Korban Fitnah dan Politisasi SARA
TAUTAN: Ahok akan Melancong ke Luar Negeri Setelah Bebas, Ini Negara-negara yang Bakal Ia Kunjungi, dan "PSI Ucapkan Selamat Menghirup Udara Bebas kepada Ahok"
