Tarif Baru Ojek Online Dipatok Pemerintah, Lebih Tinggi dari Tarif Go-Jek dan Grab, Promo Dibatasi

''Tarif baru akan lebih tinggi dari tarif Go-jek dan Grab yang sekarang berlaku,” kata Budi Setyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub.

Editor: Tariden Turnip
Pengemudi ojek online melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/3/2018). Massa dari pengemudi ojek online menuntut pemerintah membantu untuk berdiskusi dengan perusahaan transportasi online agar merasionalkan tarif.(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG) 

"Tarif versinya aplikator mungkin punya perhitungan, kalau versi pengemudi mungkin juga harus seimbanglah dengan tingkat penyusutan kendaraan, bensin, kesehatan, dan lain-lain. Di dalam aturan kita Kemenhub selama ini kalau menyusun tarif kita punya indikator. Cukup banyak indikator yang kita lakukan sehinhga nanti akan keluar," ucap dia.

Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan pembatasan promo potongan harga, kata Budi.

Baca: Sirkuit Sentul Makan Korban Jiwa, Biker Iqbal Hakim Tewas saat Track Day

Direktur Transportasi Umum Kemenhub Ahmad Yani mengatakan ketergantungan pada pembayaran insentif dan tarif tetap yang rendah per kilometer menjadi risiko keselamatan karena mengakibat pengemudi kelelahan karena jam kerja tinggi.

Yani mengatakan Grab saat ini menetapkan tarif Rp 1.200 rupiah per kilometer dengan berfokus pada bonus. Sedangkan Go-jek menerapkan tarif Rp 1.400 rupiah per km.

Kata para pejabat, besaran tarif tetap untuk ojek motor online masih dalam tahap finalisasi, tapi akan mulai berlaku Maret.

Baca: Detik-detik Puting Beliung Meluluhlantakkan Bandung, Atap Rumah dan Pohon Beterbangan

Baca: Tiket Pesawat Meroket, 10 Tips Dapatkan Tiket Murah saat Maskapai Jual lagi Reservasi yang Batal

Untuk taksi online, tarif tetap akan diberlakukan Juni dan ditetapkan antara Rp 3.500 hingga Ro 6.000, yang akan berlaku di Jawa, Sumatra dan Bali.

Meski belum melihat detail aturan baru, Go-Jek dan Grab menyambut baik langkah pemerintah.

“Grab percaya pemerintah akan mengembangkan kerangka peraturan terbaik dan berharap semua pemangku kepentingan akan dilibatkan dalam proses,” kata Kepala Humas Grag, Tri Sukma Anreianno.

Seorang juru bicara Go-Jek mengatakan, “Kami mendukung semangat pemerintah untuk mendorong mitra pengemudi...dan berharap aturan tersebut akan memberi dampak positif terhadap kelangsungan pendapatan pengemudi...dan persaingan usaha yang adil.''

Jokowi bertemu Pengemudi Tranportasi Online

Presiden RI Joko Widodo mengungkapkan rasa jengkelnya apabila ada orang yang meremehkan profesi pengemudi ojek atau taksi online di Indonesia.

"Saya marah dan jengkel kalau ada yang meremehkan pengemudi transportasi online," ujar Presiden dalam Silaturahim Nasional Pengemudi Transportasi Online di JI-Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (12/1/2019).

Acara itu dihadiri sekitar 2.000 orang pengemudi transportasi online, mulai dari Go-Jek, Grab dan Blue Bird.

Ribuan pengemudi online menghadiri Silaturahmi Nasional (Silatnas) bersama Presiden Joko Widodo di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (12/1/2019).

Ribuan pengemudi online menghadiri Silaturahmi Nasional (Silatnas) bersama Presiden Joko Widodo di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (12/1/2019). (KOMPAS.com/MURTI ALI LINGGA)
Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved