Tarif Baru Ojek Online Dipatok Pemerintah, Lebih Tinggi dari Tarif Go-Jek dan Grab, Promo Dibatasi

''Tarif baru akan lebih tinggi dari tarif Go-jek dan Grab yang sekarang berlaku,” kata Budi Setyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub.

Editor: Tariden Turnip
Pengemudi ojek online melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/3/2018). Massa dari pengemudi ojek online menuntut pemerintah membantu untuk berdiskusi dengan perusahaan transportasi online agar merasionalkan tarif.(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG) 

Presiden tidak mengungkapkan ditujukan kepada siapa pernyataannya itu. Jokowi menegaskan, pengemudi transportasi online merupakan profesi yang mulia. Profesi itu menjadi sumber kehidupan yang halal bagi keluarga.

"Itu adalah pekerjaan yang mulia, yang memberikan income, pendapatan untuk menyejahterakan keluarga, istri dan anak -anak kita. Ini pekerjaan yang sangat mulia," lanjut dia.

Sebelum berpidato, Jokowi sempat berbincang dengan pengemudi Go-Jek pertama di Indonesia, Mulyono.

Mulyono mengaku, mendapatkan Rp 200.000 hingga Rp 300.000 per hari dari aktivitas mengojek.

Namun, rata-rata, dia mengantongi Rp 200.000 per hari.

"Artinya kalau saya kali dengan 30 hari, dapat Rp 6 juta satu bulan. Ini gede banget loh," ujar Jokowi.

"Tapi terus Pak Mulyono bilang, bukan Rp 6 juta Pak. Kan ada operasional. Ya katakanlah operasional Rp 1,5 juta, juga cukup besar itu. Oleh sebab itu ya sekali lagi saya jengkel dan marah kalau ada yang meremehkan Bapak Ibu sekalian," tuturnya.

Jokowi memastikan, Kementerian Perhubungan akan segera mengeluarkan regulasi untuk mengatur aktivitas transportasi ojek online.

"Sekarang ini keluar lagi payung hukum (untuk ojek online), agar bapak dan ibu sekalian dapat bekerja dengan tenang, karena sudah ada payung hukumnya," ujar Jokowi.

Jokowi mengatakan, transportasi online merupakan inovasi baru, bukan hanya di Indonesia, melainkan juga di negara-negara dunia.

Oleh sebab itu, sudah seharusnya pemerintah merespons dengan mengeluarkan regulasi soal transportasi online.

Meski demikian, Jokowi juga mengakui bahwa merancang regulasi mengenai transportasi online, bukanlah perkara mudah. Sebab, itu berkaitan dengan platform baru, pola bisnis baru dan aktivitas usaha yang baru pula.

"Kita harus ngomong apa adanya bahwa inovasi jauh lebih cepat dari aturan yang ada. Sehingga tidak hanya di Indonesia saja, tapi di semua negara tertatih-tatih menghadapi ini. Barangnya sudah ada, tapi regulasinya belum siap," lanjut dia.

Jokowi menambahkan prinsip terpenting dari regulasi ini adalah menyenangkan stakeholder, mulai dari pengemudi, aplikator, maupun konsumen.

"Menurut saya, yang paling penting, para konsumennya senang, saudara-saudara yang bekerja pada pekerjaan ini senang dan perusahaannya senang. Di sini senang, di sana senang, semuanya senang," ujar dia.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved