Terungkap Sosok Doktor Laurensius Lehar, Dosen PTN yang Kepergok Ngamar Bareng Mahasiswinya

Dr. Laurensius Loren, SP. MP, merupakan dosen tetap yang berstatus aktif mengajar di Politeknik Tani Kupang.

Pos Kupang/Direktori ristekdikti.go.id
Kolase foto Gm dan Laurensius Lehar 

Penelian itu mulai dari tanaman kentang di dataran tinggi, bio urine, hingga penelitian mengenai tanaman tomat.

Menurut pengakuan sang istri dosen, perubahan sikap sang dosen hortikultura ini tampak sepulang mengambil gelar doktoral Februari 2018 lalu.

Mahasiswi yang digerebek saat berduaan dengan seorang dosen di Kupang. Keduanya digerebek oleh istri sang dosen sebuah perguruan tinggi negeri di Kupang, Kamis (10/1/2019).
Mahasiswi yang digerebek saat berduaan dengan seorang dosen di Kupang. Keduanya digerebek oleh istri sang dosen sebuah perguruan tinggi negeri di Kupang, Kamis (10/1/2019). (pos-kupang.com)

Keluarga Cabut Laporan

Kasus selingkuh dosen mahasiswa yang menyeret nama LL, seorang dosen di sebuah kampus pertanian negeri di Kupang Nusa Tenggara Timur menemui titik balik.

LL yang “ditangkap” berselingkuh dengan GM oleh isteri dan anak lelakinya mengaku “berzina” dan memiliki hubungan spesial dengan mahasiswi 18 tahun itu.

LL yang bergelar doktor itu diketahui merupakan dosen program studi PTH, sedang GM merupakan mahasiswi PPLK pada kampus yang sama.

Informasi yang berhasil dihimpun oleh POS-KUPANG.COM, LL bahkan mengeksekusi kesepakatan dengan mahasiswi itu untuk melanjutkan hubungan cinta keduanya dan akan menyelesaikan persoalan hubungan perkawinan dengan isteri dan keluarga besar isterinya.

Hal ini bahkan disampaikan kepada wartawan melalui surat pernyataan yang ditandatangani oleh para pihak yang berseteru.

Terkait laporan polisi, Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi mengatakan, para pihak sepakat untuk mencabut laporan polisi yang telah dibuat dan akan diselesaikan secara kekeluargaan.

“Untuk kasus selingkuh mereka tidak mau lanjutkan proses hukumnya dan meminta untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Iptu Bobby pada wartawan di ruangannya, Jumad (11/1/2019).

Bobby menjelaskan, kedua pihak saling melapor dengan aduan dua kasus berbeda yakni kasus dugaan perselingkuhan dan dugaan penganiayaan.

Pihak EO melapor suaminya untuk kasus dugaan selingkuh, sedangkan pihak GM melaporkan isteri sah LL dan anak lelakinya atas dugaan penganiayaan.

“Terkait persoalan ini, mereka mengatakan bahwa persoalan antara mereka akan mereka selesaikan secara kekeluargaan,” beber mantan Kasat Reskrim Polsek Sikka ini. (poskupang.com)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved