Kapolres Positif Narkoba, AKBP AS Diperiksa Propam hingga Alasan Kapolda Sumsel Bilang Tidak Dipecat
Sebelum menjabat sebagai Kapolres Empat Lawang, AS merupakan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumsel.
Positif Amphetamine.
Tes urine yang dilakukan terhadap Kapolres Empat Lawang AKBP AS mengandung narkotika jenis amphetamine.
"Urinenya positif amphetamine yang biasa terkandung di Narkoba jenis sabu-sabu"
"Sekarang, yang bersangkutan masih diperiksa di Propam," ujar Kapolda saat dikonfirmasi.
AKBP AS saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan dari penyidik Propam Polda Sumsel.
Pemeriksaan yang dilakukan, terkait amphetamine yang terkandung di urine AKBP AS.
Nantinya, hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam Polda Sumsel akan menentukan nasib AKBP AS, apakah akan dikenakan sanksi atau tidak.
"Kan tidak ada barang bukti narkobanya, jadi tidak bisa dipidana. Hanya dikenakan disiplin, tidak sampai dipecat," ungkap jenderal bintang dua ini.
Baca: Potensi Wisata Langkat Terkendala Jalan Rusak, Ini Komentar Ijeck Wagub Sumut
TAUTAN: Kapolres Empat Lawang Terindikasi Narkoba Tak Bisa Dipecat, Ini Penjelasan Kapolda Sumsel,