Alamak

INI CERITA Ayah Tiri Tega Cabuli Putrinya (14) Berkali-kali, Dari Saat Tidur hingga Dibawa ke Hotel

ES diduga mencabuli seorang gadis di bawah umur, DP (14) di salah satu desa di Tanjung Balai

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Edy Susanto (ES) (43) saat diamankan Polres Asahan pada Kamis lalu. 

“Anakku sempat curiga juga. Dia tanyak sama bapaknya kenapa dibawak ke hotel tak langsung ke rumah. Lalu orang itu masuk ke kamar,” kata Mar lagi sambil menangis.

Baca: TERUNGKAP Alasan Vanessa Angel Jual Diri dan Segini Bayaran yang Diterimanya Bukan Rp 80 Juta

Baca: 2 PELAKU Pembunuhan Pengusaha Laundry Ester Lilik Wahyuni Ditembak, Berikut Kronologinya!

Sambil mengancam anaknya, ES berpesan agar tak melaporkan kejadian itu kepada siapapun karena akan menceraikan ibunya.

“Rupanya bukan sekali saja dibuatnya sama anakku. Sudah sering, bahkan berkali kali,” ujarnya lagi.

Namun, karena tidak tahan dengan perlakuan ayah tiri, DP kemudian menceritakan pengalaman pahitnya itu kepada sang ibu dan melaporkannya ke Polisi. Saat itu juga, ES langsung diciduk oleh polisi saat dia sedang tidur.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan akan dijerat pasal 81 ayat (1) jo pasal 76D atau pasal 82 ayat (1) jo pasal 76E dari UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancamaan hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 15 tahun,” ujar Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu, Kamis (17/1/2019). (*)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved