Abu Bakar Baasyir setelah Batal Bebas: Mau Ditahan Besok, Lusa, sampai Seterusnya, Gak Ada Masalah
Abu Bakar Baasyir setelah Batal Bebas: Mau Ditahan Besok, Lusa, sampai Seterusnya, Gak Ada Masalah
Moeldoko sekaligus memastikan bahwa pintu bebas bersyarat bagi Ba'asyir akan tetap terbuka, asal syarat formil terpenuhi.
Meski demikian, Moeldoko memastikan bahwa akses Ba'asyir terhadap fasilitas kesehatan tidak akan berubah.
"Akses Ba'asyir ke fasilitas kesehatan enggak berubah. Itu standard. Bahkan, akan kita lebihkan apabila membutuhkan. Itu untuk urusan kesehatan, kemanusiaan, enggak bisa dikurangi," ujar mantan Panglima TNI tersebut
Bagaimana respons Abu Bakar Ba'asyir?
Pengacara Abu Bakar Ba'asyir mengatakan narapidana terorisme ini akan tetap memilih bertahan di penjara dan menolak bebas bersyarat.
Pengacara Ba'asyir, Achmad Michdan, mengatakan bebas bersyarat sudah didapatkan kliennya sejak 13 Desember 2018 lalu dan bahwa "ustaz Abu akan teguh pada pendiriannya (menolak bebas bersyarat)".
"Gak ada urusannya saya, mau ditahan besok, lusa, sampai seterusnya, gak ada masalah buat beliau, kan selalu ngomong begitu," kata Achmad kepada wartawan BBC News Indonesia, Rivan Dwiastono Selasa (22/01).
Achmad Michdan mengatakan dengan harus menandatangani dokumen taat kepada Pancasila, kondisi kembali seperti ke semula.
"Syarat yang mau dianulir itu yang sebetulnya menjadi kebijakannya Pak Yusril, kebijakannya Pak Jokowi yang sudah dikonsultasikan ke Pak Yusril. Kalau itu pakai syarat lagi, sama kembali normal. Siapa pun bisa itu, nggak perlu musti harus kebijakannya presiden untuk membebaskan," kata Achmad.
Dia juga menambahkan bahwa Ba'ayir juga mengatakan "kecintaan terhadap negara merupakan bagian dari iman."
"Gak bisa diragukan. Bahkan dia omong kemarin, saya amat mencintai negara, bangsa serta rakyat Indonesia, itu statement saat kunjungan Yusril," kata Achmad.
"Kan tinggal ditafsirkan, bahwa kecintaan terhadap negara kan lebih fleksible ... misalnya keyakinan kepada Islam dan kepada Pancasila dan barang kali itu tak masalah. Kalau bicara Pancasila seolah-olah Islamnya tak ada ... mestinya pandai ditafsirkan dan jangan kaku," katanya lagi.
Menko Polhukam Wiranto dalam keterangan kepada pers Senin (21/01) menyatakan pembebasan Ba'asyir masih perlu pertimbangan terlebih dahulu, "Dari aspek-aspek lainnya, seperti aspek ideologi Pancasila, NKRI, hukum dan lain sebagainya."
Wiranto mengatakan Presiden Joko Widodo sangat memahami permintaan keluarga yang meminta Ba'asyir segera dibebaskan dengan alasan kesehatan.
"Oleh karena itu, Presiden memerintahkan kepada pejabat terkait untuk segera melakukan kajian secara lebih mendalam dan komprehensif guna merespons permintaan tersebut," ujar Wiranto.