News Video

VIDEO Ahok Bersama Perempuan yang Diduga Bripda Puput pada Acara Kebaktian di Ruangan Kecil

Video Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sedang mengikuti kebaktian bersama perempuan yang diduga Bripda Puput beredar viral

Tayang:
Ist
Ahok bersama seorang perempuan diduga Bripda Puput pada sebuah acara Kebaktian 

TRIBUN-MEDAN.COM - Video Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sedang mengikuti kebaktian bersama perempuan yang diduga Bripda Puput beredar viral di linimasa media sosial.

Pengamatan pada video, tampak mereka bernyanyi yang diiringi permainan gitar.

Ahok menggunakan kemeja biru dan duduk bersama seorang perempuan di kursi paling depan.

Acara kebaktian tampak di laksanakan dalam ruangan kecil.

Hingga kini Ahok belum memberikan keterangan pasca-bebas dari Mako Brimob.

Tonton video Ahok pada Acara Kebaktian;

Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV

AHOK DAN WANITA DIDUGA BRIPDA PUPUT DUDUK BERSANDING, Ada Fifi Lety dan Nicholas, Ini Fotonya

Hotman Paris Protes Disebut Saingan Ahok, Mengaku Sudah Punya Kesuksesan Sendiri

Ahok Bebas dari Penjara, Sang Anak Ungkapkan Kebahagian: Ayah Saya adalah Orang Bebas

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah bebas dari masa tahanan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Staf ahli Ahok Sakti Budiono mengatakan, Ahok telah ke luar sekitar pukul 07.30 WIB.

Ahok dijemput oleh sang anak, Nicholas Sean Purnama, dan sejumlah Tim BTP. 

"Sudah ke luar tadi pagi," ujar Sakti saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (24/1/2019).

Kalapas Klas I Cipinang Andika Dwi Prasetya mengatakan, prosedur pembebasan Basuki Tjahaya Purnama (BTP) telah sesuai prosedur yang berlaku.

Ia juga menyebut pihaknya tidak memperlakukan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut istimewa.

"Ya memang seperti itu (prosedur pembebasan), enggak ada yang istimewa," ujarnya di Lapas Klas I Cipinang, Kamis (24/1/2019).

Estimasi Harga SUV Wuling Almaz, Pesaing Pajero Sport dan Fortuner, hanya Rp 300 Juta- Rp 320 Juta

KABAR TERKINI MOTOGP 2019, Ambisi Marquez Balas Budi Lorenzo hingga Buka-bukaan Pemicu Cederanya

Gas dan Lumpur Nyembur Setinggi 20 Meter dari Galian Sumur, Warga Diminta tak Mendekat, VIDEO VIRAL

Sebagaimana diketahui, Ahok dipenjara sejak 9 Mei 2017 lalu, sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menjatuhinya hukuman dua tahun penjara lantaran tersangkut kasus penistaan agama.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved