Kapolda Sumut Buka-bukaan Tolak Bertemu, Diajak Keluarga Tersangka Dodi Shah (Adik Wagub Sumut)
Ancaman hukumannya delapan tahun penjara. Namun tersangka tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.
Penasihat hukum Dodi, Abdul Hakim Siagian menyebutkan, soal alih fungsi hutan yang disangkakan kepada kliennya harusnya diperjelas Dinas Kehutanan Sumatera Utara dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai otoritas yang berwenang.
"Kami tak bermaksud menutup diri, pihak kementerian kehutanan punya otoritas memberikan izin, mengawasi, dan punya penyidik PNS," ucap Abdul.
Seperti diberitakan, Polda Sumut menerima laporan dan informasi dari masyarakat pada akhir 2018 lalu bahwa PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) diduga telah merubah fungsi kawasan hutan dari hutan lindung menjadi perkebunan sawit seluas 366 hektar di Kecamatan Seilepan, Brandan Barat, dan Besitang, semuanya di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Ditreskrimsus Polda Sumut melayangkan surat panggilan kepada tersangka untuk dimintai keterangannya sesuai kapasitasnya sebagai direktur PT ALAM.
Namun, sampai dua kali pemanggilan, tersangka tetap mangkir.
Pada Selasa (29/1/2019) malam, tersangka dipanggil paksa dari rumahnya. Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Rabu (30/1/2019), statusnya ditetapkan menjadi tersangka.
Penyidik menilai tersangka melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Ancaman hukumannya delapan tahun penjara. Namun tersangka tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.
Respons Dodi Shah
Setelah sempat bungkam selama 3 hari pasca penggeledahan di PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) dan rumahnya di Komplek Cemara Asri, Direktur PT ALAM Musa Idishah alias Dodi akhirnya buka suara.
Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Istana Koki Medan, Dodi yang telah berstatus tersangka dan harus wajib lapor menjelaskan satu persatu duduk permasalahan yang terjadi.
"Mungkin saya sedikit menjelaskan kepada kawan-kawan. Melihat rumor sekarang menjelaskan bahwa masalah hukum ini, murni masalah hukum," kata Dodi yang mengenakan kemeja batik berwarna biru, Sabtu (2/2/2019) malam.
"Tidak ada campuran politik, apalagi menyangkut Pilpres. Jadi mungkin apa yang saya jawab ini bisa menjawab pertanyaan kawan-kawan yang lain, yang tidak hadir di ruangan ini," tambahnya.
Ditanya mengenai video berdurasi 17 detik yang viral beredar, tentang adanya intervensi dari pihak kepolisian untuk memilih salah satu capres, Dodi mengaku tidak tahu-menahu soal itu.
"Kalau itu saya tidak tahu, videonya siapapun yang buat kita nggak tahu. Nggak mungkin saya bisa jawab, nanti kalau saya jawab salah lagi. Kalau itu saya kurang mengertilah, karena waktu itu saya masih di Polda," ujar Dodi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dodi-shah-dan-kapolda-sumut.jpg)