Kapolda Sumut Buka-bukaan Tolak Bertemu, Diajak Keluarga Tersangka Dodi Shah (Adik Wagub Sumut)

Ancaman hukumannya delapan tahun penjara. Namun tersangka tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.

Tayang:
Tribun Medan/Kompas.com
Dodi Shah dan Kapolda Sumut 

Sementara itu, Kuasa hukum Dody, Dr Abdul Hakim Siagian SH, M.Hum menyampaikan bahwa mereka menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

"Kita meyakini proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya. Hingga saat sekarang kita mempercayai sepenuhnya bahwa proses itu tidak dicampuri apalagi ditekan dan dipengaruhi oleh berbagai aspek-aspek lain yang beragam rumor berkembang," kata Abdul.

"Kita memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada penyidik dalam melakukan langkah penyidikan kasus ini. Kita berharap." 

"Status sekarang yang sudah ditetapkan oleh kepolisian yang menjadi kewenangan mereka boleh dihormati dengan prinsip praduga tak bersalah," pungkas Abdul.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Adik Wagub Sumut, Kapolda: Ada Keluarganya Ingin Bertemu, Tidak Saya Tanggapi"

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved