News Video
BABAK BARU Adi Saputra, Bakar STNK setelah Rusak Kendaraan di Hadapan Polantas, VIDEONYA VIRAL. .
Babak baru, beredar video Adi kembali mempertontonkan emosinya, kali ini ia nekat membakar STNK (surat tanda nomor kendaraan)
Penulis: Hendrik Naipospos | Editor: Hendrik Naipospos
Identitas pelanggar:
Nama : adi saputra
Alamat : lampung utara kota bumi
Ttl : lampung 08-08-1998
Pelanggaran lalu lintas :
- melawan arus
- Tidak menggunakan helm
- Tidak dapat menunjukkan sim
- Tidak membawa stnk
Saat ini barang bukti telah diamankan di satlantas polres tangerang selatan
Demikian komandan laporan awal, perkembangan akan kami laporkan kembali.
Pantauan www.tribun-medan.com, pria ini ditilang saat berboncengan dengan seorang wanita.
Video ini hingga Kamis (7/2/2019) pukul 11.43 WIB sudah disaksikan 188 ribu kali.
Banyak warganet menyayangkan aksi yang dilakukan pria yang berkaos putih itu.
Melansir kompas.com, Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin membenarkan kejadian ini.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong sekitar pukul 06.36 WIB.
Saat itu seorang petugas Satlantas yang bernama Bripka Oky sedang memberhentikan pelanggar yang berusaha melawan arus karena menghindari petugas yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di putaran Pasar Modern BSD.
"Bripka Oky melaksanakan penindakan dengan memberikan surat tilang, selanjutnya pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri," kata Lalu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/2/2019).
Adapun pengendara roda dua tersebut melanggar beberapa aturan yakni tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukan surat ijin mengemudi (SIM), dan tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK).
"Saat ini barang bukti telah diamankan di Satlantas Polres Tangerang Selatan," ujarnya.
GRAB BERIKAN TANGGAPAN
Grab Indonesia turut tanggapi video viral seorang pria yang mengamuk dan rusak motor saat ditilang.
Hal tersebut tampak dari unggahan di akun Twitter @GrabID,Kamis (7/2/2019).