Terungkap 8 Kasus Korupsi di Papua, Juru Bicara KPK Febri Diansyah Merinci Kerugian Negara Rp 201 M

"Sampai saat ini, terdapat delapan perkara korupsi yang ditangani KPK yang terkait dengan wilayah Papua,” kata Febri Diansyah

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Terungkap 8 Kasus Korupsi di Papua, Juru Bicara KPK Febri Diansyah Merinci Kerugian Negara Rp 201 M 

Akibat kasus itu, negara mengalami kerugian sebesar Rp37 miliar.

4. Kasus suap terkait pengurusan APBNP Tahun Anggaran 2014 di Kementerian PDT (Pembangunan Daerah Tertinggal)

Sedianya, penganggaran tersebut untuk proyek pembangunan TALUD di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua.

KPK mencatat, terdapat transaksi suap mencapai 63.000 dolar Singapura (setara Rp650 juta) dalam kasus itu.

5.  Kasus Detailing Engineering Design (DED) Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Memberamo dan Urumuka Tahun  2009-2010 

Kasus ini menyeret Direktur Utama PT Konsultasi Pembangunan lrian Jaya (PT KPIJ), La Musi Didi.

Dia divonis bersalah oleh hakim pada 2015 dengan hukuman lima tahun penjara. Akibat perbuatan korupsi itu, negara dirugikan hingga Rp32,9 miliar.

6. Kasus DED PLTA Danau Sentani dan Danau Taniainai Tahun 2008 di Provinsi Papua

Kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp43,362 miliar.

7. Kasus Suap terkait Usulan Penganggaran Proyek Pembangunan Infrastruktur Energi Baru dan Terbarukan Tahun 2016 di Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua.

KPK mengindikasi suap mencapai 177.000 dolar Singapura (setara Rp1,83 miliar).

8. Kasus Korupsi Pengadaan Pekerjaan Peningkatan Jalan di Kemiri-Depapre, Kabupaten Jayapura

Akibat kasus ini, negara merugi hingga Rp 40 miliar. Dana pengadaan pekerjaan itu diambil dari APBDP Pemprov Papua Tahun Anggaran 2015.  

 (*)

11 Poin Penjelasan Resmi Pemprov Papua Atas Dugaan Penganiayaan 2 Pegawai KPK

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved