Tes Kejiwaan Ayah Tiri dan Ibu Tega tak Senonoh Libatkan Anak Gadisnya, Polisi Libatkan Psikolog
Tes Kejiwaan Ayah Tiri dan Ibu Tega tak Senonoh Libatkan Anak Gadisnya, Polisi Libatkan Psikolog
Editor:
Salomo Tarigan
Wartakota/Feryanto Hadi
Tes Kejiwaan Ayah Tiri dan Ibu Tega tak Senonoh Libatkan Anak Gadisnya, Polisi Libatkan Psikolog. Foto: Ayah tiri dan ibu kandung KN di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2019).
Mereka diancam Pasal 76d junto 81 Undang-undang RI No35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
Baca: Diduga Diterkam Buaya, 2 Orang Hilang di Sungai hingga Warga Temukan Potongan Tubuh Mengenaskan
Baca: RATNA SARUMPAET - Kejutan Menurut Pengamat, Prabowo Subianto dan Kubu Gerindra Harus Siap Bersaksi
Tes Kejiwaan Ayah Tiri dan Ibu Tega tak Senonoh Libatkan Anak Gadisnya, Polisi Libatkan Psikolog
TAUTAN: Polisi Bakal Tes Kejiwaan Pasutri yang Ajak Threesome Anaknya,