Tes Kejiwaan Ayah Tiri dan Ibu Tega tak Senonoh Libatkan Anak Gadisnya, Polisi Libatkan Psikolog

Tes Kejiwaan Ayah Tiri dan Ibu Tega tak Senonoh Libatkan Anak Gadisnya, Polisi Libatkan Psikolog

Editor: Salomo Tarigan
Wartakota/Feryanto Hadi
Tes Kejiwaan Ayah Tiri dan Ibu Tega tak Senonoh Libatkan Anak Gadisnya, Polisi Libatkan Psikolog. Foto: Ayah tiri dan ibu kandung KN di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2019). 

Mereka diancam Pasal 76d junto 81 Undang-undang RI No35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Baca: Diduga Diterkam Buaya, 2 Orang Hilang di Sungai hingga Warga Temukan Potongan Tubuh Mengenaskan

Baca: RATNA SARUMPAET - Kejutan Menurut Pengamat, Prabowo Subianto dan Kubu Gerindra Harus Siap Bersaksi

 Tes Kejiwaan Ayah Tiri dan Ibu Tega tak Senonoh Libatkan Anak Gadisnya, Polisi Libatkan Psikolog

TAUTAN: Polisi Bakal Tes Kejiwaan Pasutri yang Ajak Threesome Anaknya, 

Sumber: Warta kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved