Daftar Lengkap Caleg Mantan Koruptor, Terbanyak dari Partai Hanura
Data tersebut juga nantinya akan segera diunggah ke situs resmi KPU sehingga publik bisa melihat dengan lebih detail.
”Dalam regulasi yang kami buat, KPU hanya merancang caleg mantan terpidana korupsi tersebut akan diumumkan di laman KPU. Sementara yang diumumkan di TPS (tempat pemungutan suara) itu adalah caleg yang sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat, misalnya meninggal dunia,” ujarnya.
Tidak ambil langkah
Sekretaris Jenderal Partai Hanura Herry Lontung Siregar menuturkan, dirinya belum mendapat pemberitahuan resmi dari KPU terkait temuan tersebut.
Namun, dia menyatakan bahwa Hanura tidak akan mengambil langkah khusus terkait caleg-caleg bekas terpidana korupsi tersebut.

Herry mengatakan, pihaknya juga tidak akan mengeluarkan pengumuman tertentu agar mencegah caleg-caleg bekas terpidana korupsi tersebut terpilih.
”Masalah pencalonan, kan, sudah selesai. Kami hanya mengikuti apa yang menjadi aturan main KPU,” ucap Herry singkat saat dihubungi.
Di sisi lain ada desakan dari kelompok masyarakat sipil kepada KPU untuk juga memasang pengumuman terkait caleg koruptor di setiap TPS.
Menanggapi hal itu, Herry menegaskan, pihaknya pun tidak akan menentang rencana tersebut apabila KPU benar-benar akan menerapkannya secara adil kepada semua partai.
Sekjen PSI Raja Juli Antoni mengatakan, proses perekrutan bakal caleg yang transparan dan melibatkan panel ahli yang independen serta masukan dari publik membuat PSI dapat mencegah bekas koruptor maju sebagai caleg.
PSI menggunakan tim panel ahli di setiap jenjang pencalonan, baik DPR, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota untuk menyeleksi para caleg.

”Di tingkat pusat panel ahli yang menyeleksi beranggotakan Mahfud MD, Bibit Samad, Mari Elka Pangestu, dan Hamdi Muluk. Ini adalah proses yang transparan dari awal sehingga kami bebas dari mantan terpidana korupsi, narkoba, dan kejahatan seksual,” ujar Antoni.
Antoni berharap partai politik dapat membuka diri dan menggunakan sistem seleksi yang terbuka serta melibatkan masyarakat.
”Dengan menjadi partai publik di mana tokoh masyarakat dapat berpartisipasi dalam proses penyeleksian itu, saya kira, ini sebuah sistem yang bisa terus disempurnakan dan bisa diikuti,” ujarnya.(*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.Id dengan judul Caleg Bekas Napi Korupsi Terbanyak dari Partai Hanura