Ferdinand Hutahaean Ribut di Debat Capres, Disebut Cium Tangan dan Menunduk Kepada Luhut Panjaitan

Ferdinand memprotes dengan gaya bicara yang keras. Luhut, kata Ferdinand, lantas mendatangi dan menenangkan dirinya.

Tribunnews.com
Kolase foto Ferdinand dan Luhut Binsar 

TRIBUN-MEDAN.com-Keributan yang terjadi antara pendukung Jokowi dan Prabowo saat jeda debat capres kedua di Hotel Sultan Jakarta, Minggu (17/2/2019).

Video keributan ini pun viral di Media Sosial, salah satunya diunggah oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Andi Arief, di akun Twitternya.

Dalam video berdurasi 45 detik itu, terlihat sejumlah anggota TKN dan BPN adu mulut.

Dari kubu Prabowo, nampak Juru Bicara BPN Ferdinand Hutahaean, Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso, hingga Wakil Ketua BPN Jansen Sitindaon.

Sementara dari pihak Jokowi, terlihat Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Direktur TKN Aria Bima, dan Wakil Sekretaris TKN Raja Juli Antoni.

Atas keributan itu, pihak KPU dan Bawaslu turun tangan.

Ferdinand Hutahaean Jawab Tudingan Yunarto Wijaya Soal Cium Tangan Luhut, Sampai Singgung Tata Krama

Nampak Ketua KPU Arief Budiman, Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Hasyim Asy'ari, Ketua Bawaslu Abhan, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dan yang lainnya berusaha melerai kedua pihak.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Wahyu Setiawan membenarkan terjadinya keributan antara pendukung Joko Widodo dan Prabowo Subianto saat commercial break debat capres.

Keributan terjadi usai Jokowi mengungkap kepemilikan ratusan ribu hektar lahan milik Prabowo di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah. "Iya (terjadi keributan)," kata Wahyu saat dihubungi, Senin (18/2/2019).

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menuding Jokowi melakukan 'serangan pribadi' terhadap Prabowo karena mengungkap soal kepemilikan lahan.

Padahal, menurut aturan debat, peserta tidak diperbolehkan menyerang pribadi lawan.

Namun, untuk memastikan ada atau tidaknya serangan pribadi, BPN memutuskan untuk melaporkan dugaan pelanggaran itu ke Bawaslu.

"Begini, semalam itu waktu break, kan kita diskusi antara Bawaslu terus pihak KPU, TKN, BPN. Kita menyerahkan kepada Bawaslu, apakah yang disampaikan itu termasuk kategori menyerang pribadi atau tidak," ujar Wahyu.

Dituding Cium Tangan dan Menunduk Kepada Luhut

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved