Viral Medsos

HOTMAN PARIS Somasi Terbuka yang Sebarkan Kabar Hoax Dirinya Berkomentar Terkait Lahan Prabowo

Prabowo Subianto memiliki hak penguasaan tanah atau hak guna usaha (HGU) tanah seluas 340 ribu hektare

Editor: AbdiTumanggor
Youtube.com/Hotman Paris Show
Hotman Paris Hutapea. 

"Pada saat Debat Capres Kedua berlangsung. saya sedang menghadiri pernikahan anak Pak Ajik/Krisna (pengusaha oleh-oleh Bali) dan saya Dr. Hotman Paris Hutapea. S.H., M Hum., baru kembali ke Jakarta dengan pesawat Garuda pada Siang hari."

"Perlu saya tegaskan bahwa pada tahun 2013 saya pernah menangani 4 (empat) perkara 'Super Kakap' di Pengadilan Tata Usaha Negara di Samarinda melawan Churchill Mining PLC yang 4 (empat) perkara tersebut saya menangkan secara terus menerus dan tingkat pertama sampai tingkat PK, akan tetapi BUKAN PEREBUTAN LAHAN melainkan perkara TUMPANG TINDIH IJIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP)."

"Maka diingatkan kepada semua oknum yang membuat berita Hoax tersebut agar segera menghentikan distribusi/mengedarkan berita Hoax tersebut dengan konsekuensi Dr. Hotman Paris Hutapea,. S H.. M Hum, akan menempuh upaya hukum Perdata dan Pidana".

Penjelasan Fadli Zon Asal Usul Tanah HGU Prabowo Subianto

Prabowo Subianto disebut Jokowi punya lahan atau tanah seluas 340 ribu hektar di Kalimantan Timur dan Aceh.
Jokowi membocorkan itu saat debat Capres kedua pada Minggu (17/2/2019).

Prabowo pun langsung membenarkan pernyataan Jokowi tersebut.

Pertanyaan berikutnya, apakah jika Prabowo Subianto demikian melanggar atau tidak? 

Bagaimana cara memperoleh tanah seluar 340 ribu hektar tersebut?

Berikut penjelasan selengkapnya.

Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Fadli Zon, menilai capresnya menyelamatkan aset bangsa dengan menguasa ratusan ribu hektar lahan di Indonesia.

Hal itu disampaikan Fadli menanggapi pernyataan Prabowo yang membenarkan dirinya menguasai 220.000 hektar lahan di Kalimantan Timur dan 120.000 hektar lahan di Aceh Tengah.

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menyatakan, lahan tersebut didapat melalui proses lelang setelah krisis moneter tahun 1997-1998.

Tahun 1997-1998 adalah ujung kekuasaan Soeharto, mantan bapak mertua Prabowo Subianto.

Pada tahun itu pula akhirnya terbinanya rumah tangga pasangan Prabowo Subianto dengan Titiek Soeharto.

Kembali lagi soal lahan, ata Fadli Zon, dalam proses lelang tersebut banyak lahan yang justru dikuasai asing.

Halaman
1234
Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved