Viral Medsos
Inilah 3 SMA Katolik Menjadi Sekolah Negeri yang Pertama, Di Antaranya SMA St Thomas Rasul Samosir
Ketiga Sekolah Agama Katolik itu ialah SMA St. Thomas Morus Ende, SMA St. Thomas Rasul Samosir, Sumatra Utara, dan SMA Katilik Keerom, Provinsi Papua.
TRIBUN-MEDAN.COM--Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin menyerahkan tiga Surat Keputusan (SK) Penegerian Sekolah Menengah Atas Agama Katolik (SMAK).
Ketiga Sekolah Agama Katolik itu ialah SMA St. Thomas Morus Ende, SMA St. Thomas Rasul Samosir, Sumatra Utara, dan SMA Katilik Keerom, Provinsi Papua.
SK ini diterima langsung oleh perwakilan dari Kanwil Kemenag masing-masing wilayah Provinsi di Jakarta.
Penyerahan SK ini berlangsung dalam Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Bimas Katolik Pusat dan Daerah seluruh Indonesia di Jakarta, Senin (18/2/2019).
Pemberian status sekolah negeri itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 689 tahun 2018 tentang Penegerian Sekolah Menengah Katolik.
Menag RI Lukman Hakim Saifuddin menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penegerian Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK) St. Thomas Morus Ende kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi NTT, Sarman Marselinus di Jakarta, Senin (18/2/2019). |Foto Kasubbag Inmas Kanwil Kemenag NTT, Bobby Babaputra
Kepala Sub Bagian Informasi dan Humas Kanwil Kemenag Provinsi NTT, Bobby Babaputra menyampaikan hal ini kepada POS-KUPANG.COM (Grup Tribun-Medan.com), Selasa (19/2/2019).
SMAK St. Thomas Morus Ende merupakan sekolah swasta yang menjadi Sekolah Menengah Agama Katolik Negeri yang pertama di NTT.
Ketiga SMAK ini menjadi Sekolah Menengah Agama Katolik pertama yang dinegerikan oleh Kemenag RI.
Menurut Bobby, saat penyerahan SK, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan esensi Agama adalah kemanusiaan.
"Agama hadir untuk memuliakan martabat manusia karena itu tidak ada alasan bagi siapapun yang beragama untuk saling memerangi dan mencederai," kata Lukman.
Karena itu, lanjutnya kepada seluruh pejabat Bimas Katolik dan aparatur Kementerian Agama diharapkan mampu memberikan diri sepenuhnya dalam tugasnya sebagai pelayan umat.
" Fungsi ASN adalah melayani umat, memberikan diri dalam pelayanan kepada masyarakat beragama dengan sungguh-sungguh," katanya.
Pada kesempatan itu, Lukman menitipkan tiga pesan kepada pejabat dan seluruh ASN Kemenag NTT, yakni pertama, menyangkut data.
Lukman mengatakan, Kemenag memiliki data yang luar biasa banyaknya, karena itu perlu terus mengupdate data.
"Update data harus dikerjakan dengan serius karena data bersifat dinamis dan senantiasa hidup serta berkembang sehingga kita bisa mendapatkan nilai pemanfaatannya," katanya.
Hal yang kedua yang dipesankan oleh Menag Lukman adalah mengajak semua ASN jajaran Kemenag agar serius dalam melaksanakan percepatan pelaksanaan program anggaran.
" Indikatornya adalah percepatan pelaksanaan program anggaran, ASN harus menjadi katalisator dan agen yang mampu mempercepat anggaran, " katanya.
Sedangkan hal yang ketiga yang menjadi pesan Menag RI, adalah agar memprioritaskan program yang secara langsung berkaitan dengan mereka yang menjadi terdepan dalam pembangunan masyarakat Agama yakni guru -guru Agama, penyuluh Agama dan tokoh tokoh Agama.

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher berharap dengan anggaran yang ada pada Kementerian Agama Ri mampu menggeser air mata kemiskinan menjadi air mata kebahagiaan bagi seluruh masyarakat.
DPR, RI lanjut Taher akan selalu berupaya memberi perhatian yang terbaik bagi Kementerian Agama dalam upayanya meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama di Indonesia.
"Tuhan telah melukis di atas kanvas kehidupan Indonesia. Indonesia itu kaya dengan berbagai keragaman. Kata Indonesia itu mengandung arti integrasi. Perbedaan adalah keniscayaan yang harus dirayakan dalam keberagaman," kata Ali Taher.
Kakanwil Kemenag NTT, Sarman Marselinus usai acara penyerahan SK ini mengungkapkan rasa gembiranya atas peristiwa itu.
Menurut Sarman, peristiwa tersebut adalah karunia yang indah bagi Masyarakat NTT dan menjadi tonggak baru sebagai upaya menyiapkan generasi Katolik yang berkualitas bukan saja dari aspek pengetahuan tetapi juga dalam hal pemahaman dan penghayatan nilai dan ajaran Agama.
Hadir pada acara ini, Dirjen Bimas Katolik Eusabius Binsasi, Wakil Ketua II KWI yang juga adalah Uskup Bogor Mgr Paskalis Bruno Syukur OFM.

Status negeri juga diberikan pada Sekolah Tinggi Agama Katolik (STAKat) Negeri Pontianak.
STAkat menjadi sekolah tinggi Katolik pertama yang berstatus negeri di Indonesia.
Peresmian Sekolah Tinggi Agama Katolik dengan status negeri pertama di Indonesia telah dilakukan pada 6 April 2017 lalu.
Kemenag mengubah status Sekolah Tinggi Pastoral St. Agustinus Pontianak menjadi Sekolah Tinggi Agama Katolik (STAKat) Negeri Pontianak.
Sekolah Tinggi Pastoral itu awalnya berada di bawah naungan Yayasan Widya Pratama Keuskupan Agung Pontianak.
Kepada peserta Rakor, Menag berpesan untuk terus memberikan yang terbaik bagi umat.
"Ini adalah tahun terakhir perintahan Jokowi-JK. Jadikan tahun ini lebih berkualitas dibanding empat tahun yang lalu. Jadikan tahun terbaik, yang salah satunya percepatan pelaksanaan program," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Perwakilan Kanwil penerima surat keputusan KMA hadir dalam pertemuan tersebut, bersama Para pejabat Ditjen Bimas Katolik, perwakilan Sekolah Tinggi Agama Katolik (STAKat) Negeri Pontianak, Wakil Ketua II KWI Mgr Paskalis Bruno Syukur OFM dan Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher.
Dalam pertemuan itu pula Menag meminta Dirjen Bimas Katolik untuk segera menyiapkan katalisator dan agen yang handal agar pelaksanaan program 2019 bisa tercapai dan tepat sasaran.
Daftar 54 Madrasah Jadi Negeri
Kementerian Agama juga telah menerbitkan kembali Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang penegerian madrasah.
Total ada 54 madrasah swasta yang kini berstatus negeri dan beroperasi di 14 provinsi di Indonesia.
Salinan KMA tersebut diserahkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin kepada para Kepala Bidang Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi bersamaan dengan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Kelembagaan Madrasah di Bogor, Jawa Barat pada tangga 8 Februari 2019 lalu.
“Kebijakan penegerian madrasah swasta merupakan salah satu opsi kebijakan strategis untuk mempercepat pemerataan akses dan mutu pendidikan madrasah, terutama di daerah 3T (terluar, terdalam, dan tertinggal),” tuturnya.
“Harapannya madrasah negeri akan menjadi madrasah rujukan atau madrasah model bagi madrasah-madrasah lain di sekitarnya,” lanjutnya.
Menurut Kamaruddin, saat ini, hanya ada 5% madrasah negeri di Indonesia. Sedang 95% madrasah lainnya, dikelola oleh masyarakat (swasta).
Kamaruddin Amin berjanji di tahun 2019 akan tetap melanjutkan kebijakan pendirian dan penegerian madrasah.
Pihaknya terus berkoordinasi dengan Kemenpan dan Reformasi Birokrasi untuk membahas hal tersebut.
“Saya berharap, setidaknya di setiap Kabupaten/Kota, ada 1 MAN, 3 MTsN, dan 4 MIN,” tuturnya.
“Keberadaan madrasah negeri dapat menjadi bukti kehadiran negara untuk memberikan jaminan layanan pendidikan yang bermutu bagi masyarakat,” tandasnya.
Berikut ini daftar 54 madrasah yang mendapat KMA Penegerian:
MAN 5 Tangerang (Banten)
MAN Pulau Taliabu (Maluku Utara)
MAN 3 Kota Mataram (NTB)
MAN 2 Alor (NTT)
MAN IC Kota Palangkaranya (Kalteng)
MAN 2 Kepulauan Meranti Riau (Riau)
MAN 2 Banggai ( Sulteng )
MAN 3 Parigi Moutong (Sulteng)
MTsN 7 Tangerang (Banten)
MTsN 14 Tasik Malaya (Jabar)
MTsN 6 Karangayar (Jateng)
MTsN 6 Demak (Jateng)
MTsN 11 Ngawi (Jatim)
MTsN 12 Ngawi (Jatim)
MTsN 13 Ngawi (Jatim)
MTsN 14 Hulu Sungai Tengah
MTsN 12 Hulu Sungai Tengah (Kalsel)
MTsN 7 Tanah Laut (Kalsel)
MTsN 8 Hulu Sungai Utara (Kalsel)
MTsN 7 Hulu Sungai Utara (Kalsel)
MTsN 13 Hulu Sungai Tengah
MTsN 8 Tanah Laut (Kalsel)
MTsN 6 Maluku Tengah ( Maluku )
MTsN 6 Seram Bagian Timur ( Maluku )
MTsN 5 Maluku Tengah (Maluku)
MTsN Halmahera Barat (Maluku Utara)
MTsN 4 Lombok Barat ( NTB)
MTsN 5 Bima (NTB)
MTsN 2 Sumbawa Barat (NTB)
MTsN 4 Sumbawa (NTB)
MTsN 3 Kota Bima (NTB)
MTsN 3 Lombok Barat (NTB)
MTsN Ngada (NTT)
MTsN 3 Lembata (NTT)
MTsN 5 Bengkalis (Riau)
MTsN 7 Bulukumba (Sulsel)
MTsN 1 Kepulauan Selayar (Sulsel)
MTsN 2 Kepulauan Selayar (Sulsel)
MTsN 1 Wajo (Sulsel)
MTsN 2 Banggai Kepulauan (Sulteng)
MTsN 4 Parigi Moutong (Sulteng)
MIN 3 Kota Tangerang SElatan (Banten)
MIN 7 Jembrana (Bali)
MIN 3 Karang Asem (Bali)
MIN 2 Sumbawa Barat (NTB)
MIN 4 Ende (NTT)
MIN 6 Alor (NTT)
MIN Ngada (NTT)
MIN 2 Lembata (NTT)
MIN 3 Sumba Timur (NTT)
MIN 2 Manggarai Timur (NTT)
MIN 2 Manggarai Barat (NTT)
MIN 8 Bone (Sulsel) (* Sumber kemenag.go.id)