Main Hakim Sendiri Berujung Maut, 4 dari 11 Pelaku Ditangkap, Polisi Beberkan Peran Masing-masing
Ke empat satpam Unimed yang menghajar Joni dan Stefan tersebut adalah M Arya Prasta (22), Bagus Prayetno (18), M Abdul Kadir (21) dan Feri Zulham (26)
Penulis: M.Andimaz Kahfi | Editor: Randy P.F Hutagaol
Sekuriti kemudian mencoba memborgol 2 orang laki laki tersebut dan memukulinya secara membabi-buta sampai akhirnya korban meninggal dunia.
Namun sampai saat ini, tuduhan mencuri sepeda motor dan helm yang dituduhkan kepada korban Joni dan Stefan tak bisa dibuktikan oleh para pelaku.
"Itu masih kita pelajari dan masih kita selidiki apakah dua korban ini terlibat pencurian helm," kata Putu.
Ditanya soal kabar yang masih simpang siur, dimana sebenarnya korban mengembuskan nafas terakhir? AKBP Putu menjelaskan bahwa satu orang sudah tewas di Pos Satpam Unimed.
"Jadi satu korban meninggal di Pos Satpam dan satu meninggal saat dilarikan ke RS Haji Medan," ungkap Putu.
Kata AKBP Putu para pelaku dijerat dengan pasal 170 Jo 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Karena secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang mengakibatkan meninggal dunia," tegas Yudha.
Peranan Empat Satpam Unimed
AKBP Putu menjelaskan keempat Satpam Unimed yang ditangkap polisi tersebut memiliki peranan masing-masing, seperti
M Arya Prasta (22) warga Jalan Sutomo Ujung Gang Yahya No.19 Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.
Saat kejadian pelaku berperan menendang, menginjak dan memborgol kedua korban di Portal serta membawa korban Joni dari Portal ke Pos 111.
Kemudian pelaku Bagus Prayetno (18) warga Jalan Pasar IX Gang Mawar, Kelurahan Percut Seituan.
Kata polisi saat kejadian pelaku berperan memiting dan membenamkan kepala korban Stefan Samuel Hamonangan Sihombing ke aspal.
Selanjutnya pelaku M Abdul Kadir (21) warga Jalan Marelan Pasar II Barat Gang Berani, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.
Saat kejadian peran pelaku menendang korban dan menbawa korban Joni dari Portal ke Pos 111.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/stefan-sihombing-dan-joni-pernando-silalahi.jpg)